Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekarangan Dieksekusi Desa Adat, Warka Harapkan Hukum Ditegakkan

Bali Tribune/ Pekarangan I Ketut Warka setelah dieksekusi Desa Adat Taro Kelod tampak dipasangi spanduk yang menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Desa Adat Taro Kelod.


balitribune.co.id | Gianyar - I Ketut Warka, yang bersama keluarganya menempati tanah ayahan desa dan dieksekusi oleh pihak Desa Adat Taro Kelod, Jumat lalu berharap kasusnya mendapat perhatian serius. Tidak saja oleh aparat hukum, namun juga instansi terkait, karena kini masalah itu berkembang ke potensi dugaan tindak pidana.

Kepada sejumlah awak media, I Ketut Warka di damping kuasa hukumnya, IGN Wisnu Wardana, mengatakan jika pihaknya kini sedang memohon penetapan eksekusi terhadap lahan yang ditempati I Sabit. Namun, justru lahan yang ditempatinya dieksekusi oleh adat dengan dalih telah melanggar adat.

"Ini tidak hanya membuat kami sekeluarga menderita. Pemerintah  dan aturan hukum pun terabaikan. Kemana kami harus mendapat keadilan? Pengadilan sudah," herannya.

Ditambahkan Wisnu Wardana, menyikapi eksekusi adat yang dinilai sarat kepentingan ini, tentunya pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan Bendesa Adat, Kelian Adat, dan Prajuru Adat Taro Kelod sudah dilaporkan polisi.

"Perkara perdata yang kami sengketakan sudah tuntas karena sudah berkekuatan hukum adat.  Tidak bisa dan sangat aneh jika memohon eksekusi dikait-kaitkan dengan pelanggaran adat. Justru tindakan anarkhi ini masuk ranah dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Mengenai potensi damai,  Wisnu Wardana menegaskan jika sejak awal sebelum berperkara di pengadilan pun  kliennya membuka pintu kepada pihak I Sabit. Namun kini masalahnya menjadi beda karena justru sebuah kepentingan lain masuk ke ranah itu, dan Warka malah divonis melanggar adat.

"Untuk menjamin keadilan ditegakkan, putusan pengadilan harus tetap dilaksanakan. Dan mengenai perlakukan yang diterima oleh Warka dan keluarganya, kami mohon aparat hukum  menegakkan hukum dan memberi perlindungan hukum," terangnya.

Terpisah, Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana membenarkan pihaknya sudah menerima pengaduan dari Ketut Warka. Pihaknya pun memastikan akan menindaklanjutinya dan jika ditemukan ada unsur tindakan pidana, dipastikan akan ditindak tegas.

Namun demikian, pihaknya berharap pihak adat maupun Ketut Warka  menemukan titik temu dalam proses mediasi yang  kini tengah diupayakan oleh Pemkab Gianyar.

"Semua orang berhak meminta perlindungan hukum dan melaporkan adanya dugaan sebuah tindak pidana. Dan kami wajib menindaklanjuti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat lalu, krama Desa Adat Taro Kelod melakukan eksekusi terhadap tanah yang menjadi rumah tinggal keluarga I Ketut Warka. Eksekusi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Desa Adat Taro Kelod, serta menaruh sisa perlengkapan upakara di tanah tersebut.

wartawan
ATA
Category

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.