Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekarangan Dieksekusi Desa Adat, Warka Harapkan Hukum Ditegakkan

Bali Tribune/ Pekarangan I Ketut Warka setelah dieksekusi Desa Adat Taro Kelod tampak dipasangi spanduk yang menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Desa Adat Taro Kelod.


balitribune.co.id | Gianyar - I Ketut Warka, yang bersama keluarganya menempati tanah ayahan desa dan dieksekusi oleh pihak Desa Adat Taro Kelod, Jumat lalu berharap kasusnya mendapat perhatian serius. Tidak saja oleh aparat hukum, namun juga instansi terkait, karena kini masalah itu berkembang ke potensi dugaan tindak pidana.

Kepada sejumlah awak media, I Ketut Warka di damping kuasa hukumnya, IGN Wisnu Wardana, mengatakan jika pihaknya kini sedang memohon penetapan eksekusi terhadap lahan yang ditempati I Sabit. Namun, justru lahan yang ditempatinya dieksekusi oleh adat dengan dalih telah melanggar adat.

"Ini tidak hanya membuat kami sekeluarga menderita. Pemerintah  dan aturan hukum pun terabaikan. Kemana kami harus mendapat keadilan? Pengadilan sudah," herannya.

Ditambahkan Wisnu Wardana, menyikapi eksekusi adat yang dinilai sarat kepentingan ini, tentunya pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan Bendesa Adat, Kelian Adat, dan Prajuru Adat Taro Kelod sudah dilaporkan polisi.

"Perkara perdata yang kami sengketakan sudah tuntas karena sudah berkekuatan hukum adat.  Tidak bisa dan sangat aneh jika memohon eksekusi dikait-kaitkan dengan pelanggaran adat. Justru tindakan anarkhi ini masuk ranah dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Mengenai potensi damai,  Wisnu Wardana menegaskan jika sejak awal sebelum berperkara di pengadilan pun  kliennya membuka pintu kepada pihak I Sabit. Namun kini masalahnya menjadi beda karena justru sebuah kepentingan lain masuk ke ranah itu, dan Warka malah divonis melanggar adat.

"Untuk menjamin keadilan ditegakkan, putusan pengadilan harus tetap dilaksanakan. Dan mengenai perlakukan yang diterima oleh Warka dan keluarganya, kami mohon aparat hukum  menegakkan hukum dan memberi perlindungan hukum," terangnya.

Terpisah, Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana membenarkan pihaknya sudah menerima pengaduan dari Ketut Warka. Pihaknya pun memastikan akan menindaklanjutinya dan jika ditemukan ada unsur tindakan pidana, dipastikan akan ditindak tegas.

Namun demikian, pihaknya berharap pihak adat maupun Ketut Warka  menemukan titik temu dalam proses mediasi yang  kini tengah diupayakan oleh Pemkab Gianyar.

"Semua orang berhak meminta perlindungan hukum dan melaporkan adanya dugaan sebuah tindak pidana. Dan kami wajib menindaklanjuti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat lalu, krama Desa Adat Taro Kelod melakukan eksekusi terhadap tanah yang menjadi rumah tinggal keluarga I Ketut Warka. Eksekusi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Desa Adat Taro Kelod, serta menaruh sisa perlengkapan upakara di tanah tersebut.

wartawan
ATA
Category

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.