Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekat Agung 2025, Polda Bali Komit Berantas Premanisme

polda bali
Bali Tribune / PEKAT AGUNG - Upacara sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali. Hari ini Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5).

Dalam gelaran operasi tersebut dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri oleh seluruh pejabat operasi dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Pekat Agung 2025.

Sasaran dalam Ops Pekat Agung 2025 ini mengutamakan segala bentuk tindakan premanisme dan segala bentuk pelanggaran undang-undang terkait premanisme. Operasi ini juga menargetkan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Selain itu operasi yang berlangsung dari tanggal 5 - 12 Mei 2025 ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahanya, Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” ucapnya.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.