Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran Bali Akan Mendapat Perlindungan

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Denpasar - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dijadwalkan akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali, akhir Agustus nanti. Pembahasan Ranperda ini menyita waktu yang cukup panjang, karena cukup banyak hal krusial yang diatur.
 
Bahkan menurut Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, ditemui Kamis (1/8), yang diatur dalam Ranperda ini mencakup seluruh tenaga kerja yang ada di Bali, baik pekerja lokal maupun pekerja asing.
 
Bukan itu saja, ranperda ini juga mengatur secara khusus mengenai perlindungan bagi para pekerja migran Bali di luar negeri. “Jadi semuanya diatur. Kita ingin Perda ini bisa memberi perlindungan bagi seluruh pekerja Bali, di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya.
 
Ditemui usai memimpin pembahasan lanjutan ranperda tersebut, Parta menjelaskan, pengaturan khusus mengenai pekerja migran Bali dilakukan berangkat dari banyaknya kasus penipuan yang menyasar pekerja Bali untuk diberangkatkan ke luar negeri.
 
Tidak sedikit perusahaan pemberangkatan tenaga kerja yang tidak memiliki izin dan tidak memiliki cabang di Bali, dan berakibat pada nasib pekerja Bali di luar negeri. Padahal, kata dia, bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
“Ada banyak yang ingin kerja di luar, tapi ada yang terkendala karena perusahaan yang memberangkatkan bodong,” ujar Parta. Karena itu, untuk melindungi pekerja, ranperda juga mengatur soal pekerja migran Bali dan perusahaan yang memberangkatkan.
 
Tentang adanya usulan penggunaan 70 persen tenaga kerja Bali dari serikat pekerja, Parta menjelaskan, hal tersebut untuk ruang lingkup seluruh Bali. Artinya, hal tersebut bukan diperuntukkan untuk desa tertentu di mana suatu perusahaan berada, tetapi seluruh Bali.
 
“Pekerja Bali ini tidak hanya masyarakat Hindu saja, namun juga masyarakat Bali beragama lain namun memiliki kartu identitas atau KTP Bali. Ini juga kita atur secara detail,” pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP.(u)
wartawan
San Edison
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.