Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran di Turki Segera Dipulangkan

Bali Tribune / Beberapa pekerja migran Indonesia asal Bali dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

balitribune.co.id | Singaraja - Nasib 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja, nampaknya segera menemukan titik terang. Mereka telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki dari losmen tempat mereka ditampung dan ditempatkan ke penampungan sementara yang disediakan KJRI Istanbul.

I Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum para pekerja migran di Turki, mengatakan, para pekerja migran itu sudah dalam perlindungan KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  telah diungsikan ke tempat tinggal yang lebih layak.

"Bisa jadi dalam waktu dekat ini mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," kata Pastika via telepon, Rabu (16/3).

Menurut dia, 23 orang dari 29 pekerja migran yang terkatung-katung di Turki itu berasal dari Buleleng. "Sebanyak 5 orang sudah kembali menggunakan biaya sendiri," imbuh Pastika.

Sebelumnya para pekerja migran itu diberangkatkan ke Turki menggunakan visa liburan. Otomatis mereka tidak mengantongi dokumen izin tinggal.

"Mereka tidak bisa kerja, kalaupun bisa akan sulit tidak sesuai dengan mekanisme. Ada sebagian yang sudah mengantongi Ikamet atau izin tinggal namun tidak boleh digunakan untuk kerja," ucap Pastika.

Keterangan lain Pastika menyebutkan, bahwa kliennya di berangkatkan ke Turki secara ilegal. Agen yang mengurus pemberangkatan itu berstatus perorangan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul. Namun oknum yang merekrut tenaga kerja berdomisili di Bali.

Keberadaan para pekerja migran dipastikan legal bahkan dijanjikan bergaji besar serta tempat tinggal yang layak. Atas dugaan penipuan tersebut, menurut Pastika, agen yang berada di Turki akan ikut dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum.

"Apakah  yang bersangkutan akan dideportasi, kami belum tahu," kata Pastika.

Kasus dugaan penipuan pekerja migran akan mengarah ke human trafficking dan proses hukumnya tengah berlangsung. "Polda Bali sudah gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi. Kasusnya sudah dilimpahkan dan kini ditangani Polres Buleleng," ungkap Pastika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus dugaan dugaan penipuan pekerja migran di Turki.

"Kita tentukan dulu lokasi terjadinya peristiwa penipuan itu.Memang orang-orangnya berasal dari Buleleng tapi lokasi  kantor yang digunakan untuk pemberangkatan kan tidak di Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.