Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar SMA Tewas Tertusuk Keris Ritual Napak Pertiwi

Bali Tribune / Jenazah GNEP (16) yang tewas tertusuk keris saat Napak Pertiwi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penari Rangda berinisial GNEP (16) tewas tertusuk keris saat Napak Pertiwi di sebuah sanggar di kawasan Jalan Sutomo Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Kamis (4/2/2021) pukul 09.00 Wita.  
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, GNEP diketahui menari mengenakan pakaian Rangda. Kemudian tujuh orang pepatih yang membawa keris menusuk korban secara bergantian. Setelah ditusuk, tiba-tiba korban roboh seperti kesurupan. "Ya, setelah dibuka pakaian dan ditemukan di dada sebelah kiri ada luka tusukan, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Wangaya. Dan pada pukul 18.30 Wita ia  dinyatakan meninggal dunia," ungkap seorang petugas, Jumat (5/2) sore.
 
Klian Dinas Blong Gede, I Made Rispong Arta Suda Negara didampingi Klian Adat Banjar Blong Gede Made Jaya Atmaja alias Made Rispong menceriterakan, saat itu korban mengikuti acara Napak Pertiwi dalam rangkaian Hari Pagerwesi. Seperti biasa ia mengikuti acara Ritual Napak Pertiwi  yang diikuti kurang lebih 30 orang tersebut. Korban yang menggenakan pakaian Rangda diduga mengalami kerauhan. Tubuh korban dites, lalu ditusuk dengan keris yang dibawa para peserta acara. "Tiba - tiba korban terjatuh dan tersungkur diiringi suara gamelan. Saat ditusuk dianggap tidak apa-apa. Tapi korban kemudian tersungkur, pas ditolong dan diperiksa ternyata ada darah. Bajunya dilepas lalu diketahui terdapat luka tusukan," tuturnya.
 
Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke RSUD Wangaya. Sayangnya nyawa IGNEP tidak dapat tertolong. Menurut info, luka tusukan itu tepat pada bagian jantung. Masalah ini sudah ditangani Polresta Denpasar dan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk penyelenggara. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. "Benar telah terjadi hal itu. Masih ditangani Satrm Reskrim. Para pepatih yang berjumlah kurang lebih tujuh orang itu kemungkinan akan dimintai keterangan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.