Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajari Cara Mengenali Rip Current Sebelum Liburan ke Pantai

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarRekreasi di pantai untuk sekadar bersantai dan menikmati keindahan alam menjadi favorit masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara. Namun, di balik keindahan suasana pantai, pengunjung diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya yang mengintai. Salah satunya adalah bahaya yang sering tidak kelihatan tetapi bisa membuat panik atau rip current. 

Pengunjung yang suka bermain di pantai, penting untuk mengenali tanda-tanda bahaya hingga tahu langkah-langkah mengatasinya. Rip current adalah arus balik air laut yang bergerak cepat menjauh dari pantai. Rip current dapat menyeret ke tengah laut dalam hitungan detik.

Melawan arus ini hanya akan membuat kelelahan. Bahkan, perenang terkuat pun bisa terseret olehnya. Arus ini sering terjadi di celah antara ombak besar atau dekat palung laut. Demikian tertulis di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Kemenpar menjelaskan cara mengenali rip current dengan memperhatikan tanda-tanda berikut saat berada di pantai. Air tampak lebih tenang dibanding area sekitar  Perubahan warna air yang mencolok. Buih putih atau puing-puing terlihat bergerak ke arah laut. Ombak yang tidak teratur di sekitar area tersebut.

Berikut tips dari Kemenpar untuk melindungi diri saat berada di pantai. Selalu berenang di area yang dijaga petugas penjaga pantai. Tanyakan kepada penjaga pantai tentang keamanan sebelum masuk ke air. Hindari berenang sendirian. Pelajari cara mengenali rip current sebelum liburan ke pantai. 

Menurut Kemenpar hal apa saja yang harus dilakukan jika terjebak rip current, yakni jangan panik. Ingat, rip current tidak menarik ke bawah. Jangan berenang melawan arus. Berenanglah ke arah samping mengikuti garis pantai untuk keluar dari arus. Jika tidak bisa berenang keluar, tetap mengapung dan lambaikan tangan untuk meminta pertolongan. 

Jika menolong orang yang terjebak rip current, jangan terburu-buru terjun ke air tanpa pelampung. Hubungi penjaga pantai atau layanan darurat. Berikan benda yang dapat mengapung seperti pelampung atau papan. Arahkan korban untuk berenang ke samping hingga keluar dari arus.

wartawan
YUE

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.