Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajari Cara Mengenali Rip Current Sebelum Liburan ke Pantai

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Rekreasi di pantai untuk sekadar bersantai dan menikmati keindahan alam menjadi favorit masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara. Namun, di balik keindahan suasana pantai, pengunjung diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya yang mengintai. Salah satunya adalah bahaya yang sering tidak kelihatan tetapi bisa membuat panik atau rip current. 

Pengunjung yang suka bermain di pantai, penting untuk mengenali tanda-tanda bahaya hingga tahu langkah-langkah mengatasinya. Rip current adalah arus balik air laut yang bergerak cepat menjauh dari pantai. Rip current dapat menyeret ke tengah laut dalam hitungan detik.

Melawan arus ini hanya akan membuat kelelahan. Bahkan, perenang terkuat pun bisa terseret olehnya. Arus ini sering terjadi di celah antara ombak besar atau dekat palung laut. Demikian tertulis di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Kemenpar menjelaskan cara mengenali rip current dengan memperhatikan tanda-tanda berikut saat berada di pantai. Air tampak lebih tenang dibanding area sekitar  Perubahan warna air yang mencolok. Buih putih atau puing-puing terlihat bergerak ke arah laut. Ombak yang tidak teratur di sekitar area tersebut.

Berikut tips dari Kemenpar untuk melindungi diri saat berada di pantai. Selalu berenang di area yang dijaga petugas penjaga pantai. Tanyakan kepada penjaga pantai tentang keamanan sebelum masuk ke air. Hindari berenang sendirian. Pelajari cara mengenali rip current sebelum liburan ke pantai. 

Menurut Kemenpar hal apa saja yang harus dilakukan jika terjebak rip current, yakni jangan panik. Ingat, rip current tidak menarik ke bawah. Jangan berenang melawan arus. Berenanglah ke arah samping mengikuti garis pantai untuk keluar dari arus. Jika tidak bisa berenang keluar, tetap mengapung dan lambaikan tangan untuk meminta pertolongan. 

Jika menolong orang yang terjebak rip current, jangan terburu-buru terjun ke air tanpa pelampung. Hubungi penjaga pantai atau layanan darurat. Berikan benda yang dapat mengapung seperti pelampung atau papan. Arahkan korban untuk berenang ke samping hingga keluar dari arus.

wartawan
YUE

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.