Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajari Cara Mengenali Rip Current Sebelum Liburan ke Pantai

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarRekreasi di pantai untuk sekadar bersantai dan menikmati keindahan alam menjadi favorit masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara. Namun, di balik keindahan suasana pantai, pengunjung diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya yang mengintai. Salah satunya adalah bahaya yang sering tidak kelihatan tetapi bisa membuat panik atau rip current. 

Pengunjung yang suka bermain di pantai, penting untuk mengenali tanda-tanda bahaya hingga tahu langkah-langkah mengatasinya. Rip current adalah arus balik air laut yang bergerak cepat menjauh dari pantai. Rip current dapat menyeret ke tengah laut dalam hitungan detik.

Melawan arus ini hanya akan membuat kelelahan. Bahkan, perenang terkuat pun bisa terseret olehnya. Arus ini sering terjadi di celah antara ombak besar atau dekat palung laut. Demikian tertulis di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Kemenpar menjelaskan cara mengenali rip current dengan memperhatikan tanda-tanda berikut saat berada di pantai. Air tampak lebih tenang dibanding area sekitar  Perubahan warna air yang mencolok. Buih putih atau puing-puing terlihat bergerak ke arah laut. Ombak yang tidak teratur di sekitar area tersebut.

Berikut tips dari Kemenpar untuk melindungi diri saat berada di pantai. Selalu berenang di area yang dijaga petugas penjaga pantai. Tanyakan kepada penjaga pantai tentang keamanan sebelum masuk ke air. Hindari berenang sendirian. Pelajari cara mengenali rip current sebelum liburan ke pantai. 

Menurut Kemenpar hal apa saja yang harus dilakukan jika terjebak rip current, yakni jangan panik. Ingat, rip current tidak menarik ke bawah. Jangan berenang melawan arus. Berenanglah ke arah samping mengikuti garis pantai untuk keluar dari arus. Jika tidak bisa berenang keluar, tetap mengapung dan lambaikan tangan untuk meminta pertolongan. 

Jika menolong orang yang terjebak rip current, jangan terburu-buru terjun ke air tanpa pelampung. Hubungi penjaga pantai atau layanan darurat. Berikan benda yang dapat mengapung seperti pelampung atau papan. Arahkan korban untuk berenang ke samping hingga keluar dari arus.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.