Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Upacara Yadnya Wajib Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat di wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas ketaatan masyarakat dalam melaksanakan upacara Yadnya dengan prokes yang ketat di tengah masih merebaknya kasus Covid 19.
 
"Saya sangat mengapresiasi upacara yang dilaksanakan oleh warga dengan prokes yang ketat, sehingga di tengah pandemi kita tetap bisa membayar hutang kita kepada para leluhur dan kita juga bisa menjaga kesehatan dan keselamatan dengan prokes yang kita lakukan dengan disiplin, " tuturnya.
 
Hal tersebut disampaikan Wagub Bali saat menghadiri Upacara Atiwa-Tiwa atau ngaben massal yang dilaksanakan oleh warga Desa Adat Marga, bertempat di Wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan, Selasa (25/1).
 
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wagub Cok Ace juga berharap agar pelaksanaan upacara yadnya yang dilaksanakan didasarkan atas kemampuan yang dimiliki.
 
"Jangan sampai setelah pelaksanaan yadnya masyarakat malah memiliki beban hutang yang harus ditanggung. Dengan demikian setiap upacara atau yadnya yang dilakukan berdasarkan rasa tulus iklas,sebagai wujud syukur kita kepada Hyang pencipta dan leluhur," ungkapnya
 
Sementara itu Ketua panitia yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Marga Ida Bagus Nyoman Abdi mengatakan terdapat 76 sekah dan 1 jenasah dalam karya Atiwa-Tiwa Kusa Pranawa ini. Yadnya ini diselenggarakan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar hutangnya kepada para leluhur.

Seusai menghadiri Upacara Atiwa tiwa di Desa Adat Marga, orang nomor dua di Bali ini juga berkesempatan menghadiri Upacara Diksa Pariksa Ida Bagus Ketut Wilantara Putra dan Ida Ayu Putu Mas Yuniari dan oleh Sang Nabe diberi parab Ida Pedanda Oka Keniten dan Ida Pedanda Istri Mayun Keniten, di Griya Tengah, Banjar Tebesaya Peliatan Ubud, Gianyar. Upakara Rsi Yadnya Padiksan dipuput oleh Ida Nabe Pedanda Gede Ngurah Keniten Griya Kediri Sangeh.

wartawan
HMS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.