Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Upacara Yadnya Wajib Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat di wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas ketaatan masyarakat dalam melaksanakan upacara Yadnya dengan prokes yang ketat di tengah masih merebaknya kasus Covid 19.
 
"Saya sangat mengapresiasi upacara yang dilaksanakan oleh warga dengan prokes yang ketat, sehingga di tengah pandemi kita tetap bisa membayar hutang kita kepada para leluhur dan kita juga bisa menjaga kesehatan dan keselamatan dengan prokes yang kita lakukan dengan disiplin, " tuturnya.
 
Hal tersebut disampaikan Wagub Bali saat menghadiri Upacara Atiwa-Tiwa atau ngaben massal yang dilaksanakan oleh warga Desa Adat Marga, bertempat di Wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan, Selasa (25/1).
 
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wagub Cok Ace juga berharap agar pelaksanaan upacara yadnya yang dilaksanakan didasarkan atas kemampuan yang dimiliki.
 
"Jangan sampai setelah pelaksanaan yadnya masyarakat malah memiliki beban hutang yang harus ditanggung. Dengan demikian setiap upacara atau yadnya yang dilakukan berdasarkan rasa tulus iklas,sebagai wujud syukur kita kepada Hyang pencipta dan leluhur," ungkapnya
 
Sementara itu Ketua panitia yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Marga Ida Bagus Nyoman Abdi mengatakan terdapat 76 sekah dan 1 jenasah dalam karya Atiwa-Tiwa Kusa Pranawa ini. Yadnya ini diselenggarakan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar hutangnya kepada para leluhur.

Seusai menghadiri Upacara Atiwa tiwa di Desa Adat Marga, orang nomor dua di Bali ini juga berkesempatan menghadiri Upacara Diksa Pariksa Ida Bagus Ketut Wilantara Putra dan Ida Ayu Putu Mas Yuniari dan oleh Sang Nabe diberi parab Ida Pedanda Oka Keniten dan Ida Pedanda Istri Mayun Keniten, di Griya Tengah, Banjar Tebesaya Peliatan Ubud, Gianyar. Upakara Rsi Yadnya Padiksan dipuput oleh Ida Nabe Pedanda Gede Ngurah Keniten Griya Kediri Sangeh.

wartawan
HMS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.