Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Wasrik untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

WASRIK -- Irdam IX/Udayana Kolonel Kav Taufiq Budi Santoso (kiri), saat melaksanakan taklimat akhir di Ruang Erlangga Makodam IX/Udayana.

 BALI TRIBUNE - Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) pada hakikatnya merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi. Juga memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. “Untuk itu, wasrik ini harus dimaknai sebagai upaya untuk memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kualitas kinerja dan terwujudnya tertib administrasi, baik yang menyangkut keuangan, materiil, penyelenggaraan kegiatan dan latihan, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Irdam IX/Udayana Kolonel Kav Taufiq Budi Santoso, saat melaksanakan taklimat akhir di Ruang Erlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, kemarin. Jika nantinya kata Irdam, ada temuan dan koreksi maupun atensi hasil pemeriksaan serta penjelasan tentang berbagai perubahan yang perlu, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti di masing-masing satuan, sehingga tidak ada lagi kesalahan sekecil apapun. Kegiatan wasrik ini diikuti oleh para Komandan/Kepala Satuan jajaran Kodam IX/Udayana yang menjadi objek wasrik. “Laksanakan perencanaan program anggaran sesuai prosedur dan ketentuan serta tata tertib. Juga lakukan pemantauan serta pencatatan dalam simak BMN secara benar, teliti, dan akurat sampai tingkat satuan kerja, termasuk pengelolaan hibah barang dan uang harus dilakukan dengan mekanisme yang benar,” tegas Irdam. Kegiatan Wasrik meliputi bidang operasi dan latihan, pengadaan barang dan jasa, rekrutmen/werving prajurit, pemanfaatan aset barang milik negara (BMN) dan hibah, berupa aset tanah dari pemerintah daerah dan lain-lain. Termasuk, materiil dan alat utama (alut) yang memiliki resiko tinggi yang berpengaruh terhadap kegiatan operasi serta hak-hak prajurit yang mengalami kecelakaan dalam tugas operasi. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menambahkan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) digelar secara rutin di satuan jajaran Kodam IX/Udayana. “Tujuannya untuk melihat sejauh mana satuan jajaran Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokoknya telah mempedomani program kerja yang telah ditetapkan dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga guna mencegah terjadinya penyimpangan sekecil apapun,” ujar Kapendam.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.