Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penembakan di Christchurch Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bali Tribune/reuters
Tersangka dihadirkan di Pengadilan Christchurch

Jakarta | Bali Tribune.co.id  – Brenton Tarrant (28), pelaku penembakan di dua masjid Kota Christchurch - Selandia Baru langsug diadili di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch. Pria asal Australia ini diancam hukuman seumur hidup.

Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” begitu dilansir ABC Sabtu, 16 Maret 2019.

Tarrant, dihadirkan polisi di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan. “Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” kata dia.

Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.

Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak tidak jauh dari masjid pertama. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkan aksinya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.

Menanggapi serangan teror ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid. “Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh.

Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri.” tpc/zar

wartawan
habit
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.