Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penembakan di Christchurch Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bali Tribune/reuters
Tersangka dihadirkan di Pengadilan Christchurch

Jakarta | Bali Tribune.co.id  – Brenton Tarrant (28), pelaku penembakan di dua masjid Kota Christchurch - Selandia Baru langsug diadili di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch. Pria asal Australia ini diancam hukuman seumur hidup.

Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” begitu dilansir ABC Sabtu, 16 Maret 2019.

Tarrant, dihadirkan polisi di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan. “Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” kata dia.

Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.

Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak tidak jauh dari masjid pertama. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkan aksinya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.

Menanggapi serangan teror ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid. “Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh.

Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri.” tpc/zar

wartawan
habit
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.