Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berpotensi Terjadi Diseluruh Tahapan, Terbanyak Pada Masa Kampanye

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - APH yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini sudah mendekati hari pemungutan suara. Dua pekan lebih tahapan kampanye Pilkada berjalan, konstelasi politik pun  kian memanas. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyebut potensi pelanggaran terjadi paling banyak pada masa kampanye.

Dinamika politik menjelang pemungutan suara kini semakin tinggi. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Jembrana telah melakukan tindaklanjut terhadap dugaan pelanggaran. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Kamis (10/10) mengatakan pelanggaran berpotensi paling banyak terjadi pada tahapan masa kampanye.

“Semua tahapan selalu ada potensi pelanggaran, termasuk masa kampanye. Saya pikir dalam kampanye ini lah potensi pelanggarannya paling banyak. Potensi pelanggaran itu semua harus diantisipasi. Baik itu berkaitan money politic, pelibatan perangkat desa, ASN, penggunaan fasilitas atau program pemerintah, termasuk hibah/bansos kita atensi. Kami selalu melakukan pencegahan tanpa mengabaikan aspek penindakan,” jelasnya.

Ia menyebut hingga saat ini ada satu laporan yang telah ditindaklanjuti pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH), “Setelah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (5/10). Kajian awal bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Senin (7/10) menyimpulkan laporan seorang warga Petanahan, Batuagung belum memenuhi syarat formal dan belum memenuhi syarat materiil,” ungkapnya

“Syarat formil berkaitan identitas terlapor dan syarat materiil berkenaan ijin pemasangan APK dari pemilik lahan karena APK dalam bentuk spanduk dipasang di lahan pribadi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami beritahukan agar dilengkapi dalam tempo 2 kali 24 jam sejak kami beritahukan Selasa (8/10). Sampai Kamis kemarin belum dilengkapi. Hasil rapat pleno kami memutuskan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati statusnya tidak dapat ditindaklanjuti, laporan tersebut akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, “kami ada waktu untuk melakukan penelusuran selama 7 hari selama status ditetapkan,” jelasnya. Pihaknya bahkan menyebut sejak sebelum penentapan peserta Pilkada pada Minggu (22/9) sudah melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran, “kami sudah melakukan penelusuran dua informasi awal,” imbuhnya.

Penelusuran tersebut menurutnya terkait video diduga sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Jembrana yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang diposting disalah satu platform media sosial dan terkait informasi kegiatan kementerian yang didompleng oleh paslon, “sudah kami selesaikan itu dan kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dari kedua penelusuran yang kami lakukan tersebut,” paparnya.

Ia menyatakan jajaranya kini mengatensi terkait dengan APK, pelibatan anak dalam kampanye serta pemberian uang atau barang. Dikatakannya seluruh potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada ini menjadi perhatian serius pihaknya, “Kita tidak bisa memandang remeh salah satu potensi pelanggaran. Kami menganggap semua potensi pelanggaran itu adalah penting dan sangat penting bagi kami untuk mengatensi semuanya,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Perwakilan Provinsi Bali Kukuhkan Ayah Bunda GenRe Jembrana, Bupati Kembang Hartawan Ajak Remaja Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan

balitribune.co.id | Jembrana - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengukuhkan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai Ayah GenRe dan Ni Nyoman Ani Setriawarini sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jembrana dalam kegiatan Pengukuhan Ayah Bunda GenRe yang berlangsung di Kabupaten Jembrana, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.