Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berpotensi Terjadi Diseluruh Tahapan, Terbanyak Pada Masa Kampanye

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - APH yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/10). 

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini sudah mendekati hari pemungutan suara. Dua pekan lebih tahapan kampanye Pilkada berjalan, konstelasi politik pun  kian memanas. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyebut potensi pelanggaran terjadi paling banyak pada masa kampanye.

Dinamika politik menjelang pemungutan suara kini semakin tinggi. Hingga kini Bawaslu Kabupaten Jembrana telah melakukan tindaklanjut terhadap dugaan pelanggaran. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Kamis (10/10) mengatakan pelanggaran berpotensi paling banyak terjadi pada tahapan masa kampanye.

“Semua tahapan selalu ada potensi pelanggaran, termasuk masa kampanye. Saya pikir dalam kampanye ini lah potensi pelanggarannya paling banyak. Potensi pelanggaran itu semua harus diantisipasi. Baik itu berkaitan money politic, pelibatan perangkat desa, ASN, penggunaan fasilitas atau program pemerintah, termasuk hibah/bansos kita atensi. Kami selalu melakukan pencegahan tanpa mengabaikan aspek penindakan,” jelasnya.

Ia menyebut hingga saat ini ada satu laporan yang telah ditindaklanjuti pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH), “Setelah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada Sabtu (5/10). Kajian awal bersama Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Senin (7/10) menyimpulkan laporan seorang warga Petanahan, Batuagung belum memenuhi syarat formal dan belum memenuhi syarat materiil,” ungkapnya

“Syarat formil berkaitan identitas terlapor dan syarat materiil berkenaan ijin pemasangan APK dari pemilik lahan karena APK dalam bentuk spanduk dipasang di lahan pribadi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami beritahukan agar dilengkapi dalam tempo 2 kali 24 jam sejak kami beritahukan Selasa (8/10). Sampai Kamis kemarin belum dilengkapi. Hasil rapat pleno kami memutuskan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati statusnya tidak dapat ditindaklanjuti, laporan tersebut akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran, “kami ada waktu untuk melakukan penelusuran selama 7 hari selama status ditetapkan,” jelasnya. Pihaknya bahkan menyebut sejak sebelum penentapan peserta Pilkada pada Minggu (22/9) sudah melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran, “kami sudah melakukan penelusuran dua informasi awal,” imbuhnya.

Penelusuran tersebut menurutnya terkait video diduga sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Jembrana yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang diposting disalah satu platform media sosial dan terkait informasi kegiatan kementerian yang didompleng oleh paslon, “sudah kami selesaikan itu dan kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dari kedua penelusuran yang kami lakukan tersebut,” paparnya.

Ia menyatakan jajaranya kini mengatensi terkait dengan APK, pelibatan anak dalam kampanye serta pemberian uang atau barang. Dikatakannya seluruh potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada ini menjadi perhatian serius pihaknya, “Kita tidak bisa memandang remeh salah satu potensi pelanggaran. Kami menganggap semua potensi pelanggaran itu adalah penting dan sangat penting bagi kami untuk mengatensi semuanya,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.