Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan PAW Perbekel Lebih, Ni Wayan Geria Wahyuni

Ni Wayan Geria Wahyuni

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan serta serah terima jabatan Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Lebih, Kecamatan Gianyar di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Senin (14/1) kemarin.   Ni Wayan Geria Wahyuni sebagai PAW dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar nomor 143/E-14/HK/2018 menggantikan Pj. Perbekel Desa Lebih Gede Bagiada. Selain pelantikan Perbekel, pada kesempatan itu juga dilantik Ketua TP.PKK Desa Lebih Ni Ketut Dariani serta pengukuhan Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra. Bupati Gianyar Made Mahayastra pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pj.Perbekel Lebih, Gede Bagiada atas segala pengabdiannya dan telah mensukseskan tahapan pemilihan Perbekel PAW Desa Lebih.  Ditegaskan Mahayastra, PAW Desa Lebih terpilih merupakan mantan tenaga ahli desa, “Kini mantan tenaga ahli yang terpilih menjadi PAW Desa Lebih ini akan diuji apakah betul-betul bisa menjalankan kepemimpinan di desa,” ujar Bupati Gianyar tersebut. Ditambahkannya walaupun menjadi PAW, masih ada cukup waktu yang mendekati 3 tahun untuk membangun Desa Lebih. Apalagi sekarang ini desa betul-betul menjadi ujung tombak pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan pembangunan, pembukaan lapangan kerja dan segala jenis program yang ada. Mahayastra juga berharap dari 64 Kades yang ada di Gianyar dimana salah satunya seorang perempuan hendaknya mampu  memimpin lebih baik dari laki-laki.  PAW Desa Lebih juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui pemahaman peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi dengan support anggaran yang mencukupi dari pusat dan daerah sudah saatnya desa untuk berbenah. 

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.