Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Kepemangkuan Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara berikan arahan saat membuka Pelatihan Kepemangkuan di ruang rapat kantor camat setempat baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Belasan Pemangku di Kecamatan Kubutambahan mengikuti pelatihan yang diprakarsai Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan itru ditujukan untuk, memperluas dan memperdalam pemahaman tentang sasaning kepemangkuan. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, selain memperluas dan memperdalam pemahaman akan sasaning kepemangkuan. Kegiatan itu ditujukan pula untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pelaksanaan yadnya. “Perlu ada pemahaman dan pandangan yang sama akan hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.Menurutnya, hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya telah diuraikan dengan jelas dalam sejumlah kesusatraan suci Hindu. “Yadnya tanpa sastra, yadnya tanpa guru lan yadnya tanpa mantra, tammassika ngaran nira. Artinya, yadnya tanpa berpedoman pada kitab suci, tanpa petunjuk orang-orang suci serta tanpa puja dan puji tak ubahnya persembahan tanpa makna,” tuturnya. Oleh karenanya, Dody Sukma berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan umat, Pemangku senantiasa berpedoman pada sastra maupun petunjuk orang-orang suci (bijaksana). Pelatihan itu diikuti oleh 11 Pemangku yang merupakan wakil masing-masing Desa Pakraman se-Kecamatan Kubutambahan. Adapun narasumber kegiatan adalah, I Gusti Nyoman Artawan dengan materi,”memelihara kerukunan intern umat beragama dengan sattwika yadnya”. Jro Mangku Wayan Sugiartha dengan materi,  “Upakara Pasupati lan Tumpek Landep”, serta I Putu Wilasa dengan materi,’Tattwa dalam Agama Hindu’. Seluruh kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.