Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Mencuci Mobil Oleh BAPAS Denpasar

Bali Tribune/ CUCI MOBIL- Kegiatan Denjalak (Bapas DenpasarJajaki dan Lakukan Pembimbingan dan Pengawasan Klien) dan Pelatihan Kemandirian Mencuci Mobil oleh Pokmaslipas Bapas Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan atau Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM RI, melaksanakan bimbingan kemasyarakatan dan bimbingan kerja bagi klien pemasyarakatan.

Kali ini yang diadakan oleh Bapas Denpasar adalah kegiatan Denjalak (Bapas DenpasarJajaki dan Lakukan Pembimbingan dan Pengawasan Klien) dan Pelatihan Kemandirian Mencuci Mobil oleh Pokmaslipas Bapas Denpasar. Dengan mengambil tempat usaha cuci mobil di Made Parnawa yang merupakan Klien Pemasyarakatan Bapas Denpasar.

Kegiatan Denjalak ini diikuti 12 orang Klien Pemasyarakatan yang bertempat tinggal di Kabupaten Gianyar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan Klien yang tidak mempunyai biaya untuk wajib lapor ke Kantor Bapas Denpasar, agar lebih mudah dalam menjalani pembimbingan atau wajib lapor.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama pelatihan cuci mobil bagi Klien Pemasyarakatan.

 "Ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapas  dalam melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan dan telah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995," singkatnya.

wartawan
JRO

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.