Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelebon Tokoh Puri Agung Klungkung secara Sederhana

Bali Tribune/ Pelebon alm dr Tjok Gede Agung berjalan lancar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah situasi pandemi Covid-19, upacara pelebon tokoh Puri Agung Klungkung yang juga merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993 Tjokorda Gede Agung, dilaksanakan secara sederhana, Rabu (6/1).  
 
Hal ini berbeda seperti pelebon tokoh Puri Klungkung sebelumnya, upacara pelebon kali ini berlangsung dalam situasi sangat sederhana. Disamping itu, tampak pengayah hanya beberapa orang saja yangsebelumnya sudah menjalani rapid test.
 
Sekitar pukul 11.30 Wita layon/jenazah mantan Bupati Klungkung dr Tjok Gede Agung diusung keluarga Puri diarak menuju catus pata, perempatan Agung Klungkung. Setelah mepurwa daksina mengelilingi catus pata 3 kali kemudian dilanjutkan dengan ritual upacara memanah naga banda oleh Ide Peranda yang muput upakara.
 
Kemudian layon diusung dinaikkan ke bade tumpang solas yang sederhana , lembu, dan lainnya sudah tampak siaga menunggu  diutara perempatan Agung Klungkung.
 
Selanjutnya iring iringan pengusung bade dan naga banda langsung menuju kuburan/ setra Tegallinggah untuk dilakukan upacara ngeseng layon sampai selesai.  
 
Sebelum upacara pelebon berlangsung, sarana pelebon seperti bade  dibuat sederhana, dengan tinggi maksimal 4 meter, termasuk naga banda dan lembu berukuran yang berukuran lebih kecil dari biasanya. Dengan begitu, praktis tidak membutuhkan banyak orang untuk menggotongnya.
 
Petugas pengamanan gabungan mulai dari Pecalang, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP juga tampak berjaga disekitar Puri Agung Klungkung, hingga di depan Monumen Puputan.
 
"Pengayah yang akan terlibat langsung dalam prosesi dibatasi, dan sudah menjalani rapid test antigen," ungkap Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra.
 
Pengayah maupun  warga  yang terlibat langsung saat pelebon, diminta seminimal mungkin, yakni antara 20 sampai 50 orang. 
 
Tjokorda Gde Agung (79) tutup usia pada Sabtu (30/5/2020), setelah berjuang selama 20 tahun melawan penyakit stroke yang dideritanya.
 
Simbol kegigihan
 
"Monumen Puputan Klungkung sebagai tempat mengenang perjuangan rakyat Klungkung dalam Perang Puputan, yang kini menjadi ikon di Klungkung, merupakan salah satu peninggalan almarhum saat masih menjabat Bupati Klungkung," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta.
 
Hal itu dikatakan Bamsoet usai melayat jenazah Tjokorda Gede Agung, di Bali, Selasa (5/1).
 
Bamsoet menjelaskan monumen Puputan Klungkung merupakan simbol kegigihan sekaligus pengingat kepada generasi muda, bahwa masyarakat Klungkung sangat gigih mempertahankan harkat, derajat, dan martabatnya dari penjajahan kolonial Belanda.
 
Menurut dia, kepergian Tjokorda Gede Agung menghadap Sang Maha Kuasa menjadi pengingat kepada para generasi muda Bali maupun keluarga besar Puri Agung Klungkung untuk meneruskan semangat juang almarhum khususnya menjaga dan melestarikan seni dan budaya.
 
"Seni dan budaya adalah kekuatan terbesar bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain. Dengan seni dan budaya, di bawah kepemimpinan Tjokorda Gede Agung dan juga Bupati penerus-nya, Klungkung bisa maju," ujarnya.
 
Dia berharap kemajuan seni dan budaya tersebut menjadi mundur karena ketidakpedulian masyarakat terhadap pemajuan seni dan budaya.
 
Selain itu Bamsoet juga mengapresiasi pihak keluarga besar Puri Agung Klungkung yang sempat menunda prosesi Plebon jenazah Tjokorda Gede Agung yang meninggal pada 30 Mei 2020, karena di tahun 2020, kondisi penyebaran COVID-19 sangat mengkhawatirkan.
 
Menurut dia, rencana plebon yang akan dilakukan pada 6 Januari 2021, apabila terlaksana maka harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
"Plebon tidak hanya menjadi ritual keagamaan saja, namun juga penarik perhatian turis. Terlebih sosok Tjokorda Gede Agung merupakan tokoh yang disegani masyarakat Klungkung, serta warga Bali pada umumnya," ucap-nya.
 
Karena itu dia menilai pasti banyak warga yang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menerapkan protokol kesehatan dalam prosesi plebon tersebut.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.