Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Tukik di Sanur, Asa Kelestarian Laut

tukik
Bali Tribune / PENYU - puluhan wisatawan asing yang menginap di Sanur, Denpasar tampak antusias mengikuti pelepasan bayi penyu atau tukik ke alam bebas di pantai depan Puri Santrian Sanur, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Sanur, Denpasar, pengelola akomodasi wisata bersama puluhan wisatawan turut terlibat dalam pelepasan tukit ke habitatnya dan bersih-bersih pantai dimulai dari Puri Santrian hingga Pura Tanjung Sari Sanur, Kamis (21/4/2026). Kegiatan bersih-bersih pantai ini berhasil mengumpulkan sebanyak 20 karung sampah plastik. 

Executive Assistant Manager Puri Santrian, I Made Suardana mengatakan, di Bali sekarang ini sedang viral mengenai sampah dan solusi untuk mengatasinya salah satunya dengan bersih-bersih di pantai. Hal itu yang mendorong akomodasi wisata Santrian Group untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik di sepanjang Pantai Sanur. 

"Di pantai ada banyak sampah plastik. Kita sangat bangga bisa mengambil plastik-plastik itu. Setelah kita bersihkan kondisi pantai sekarang sudah bersih. Sampah yang berhasil dikumpulkan ada sekitar 15 sampai 20 kampil, isinya sampah plastik saja. Kalau yang organik tidak diambil," katanya.

Kata dia, sampah yang terkumpul dari hasil bersih-bersih di bibir pantai akan dikelola oleh pihak ketiga. Kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan dan menjadi tempat lalu-lalang wisatawan diharapkan akan tetap berlanjut, dimana Santrian Group berupaya melakukan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya.

Lebih lanjut Suardana mengatakan, wisatawan selalu tertarik mengikuti kegiatan pelepasan tukik ke alam bebas. 

"Saya heran lihat antusiasme wisatawan ikut pelepasan tukik ini. Kita bisa baca di dalam hati mereka benar-benar mencintai alam, kembali ke alam itu bukti nyata. Begitu kita sampaikan akan ada pelepasan tukit mereka (wisatawan) berbondong-bondong datang pagi-pagi ke lokasi pelepasan tukik.

Seperti diketahui, pelepasan tukik atau bayi penyu ke asalnya secara rutin setiap tahun dilakukan pengelola Puri Santrian. "Dari pelepasan tukik diharapkan biota-biota laut ini bisa kembali lestari seperti dulu lagi. Kami berharap tetap eksis mempertahankan kebersihan," katanya.

wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.