Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasliaran Maskot Pemilu 2024, Curik Bali

Bali Tribune / ENDEMIK - Burung endemic Curik Bali telah ditetapkan sebagai Maskot Pemilu 2024.Dan sebanyak 60 ekor dilepasliarkan di area Pelepasliaran Burung Curik Bali dan Kandang Habituasi Labuan Lalang Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak,Senin (12/12-2022) Bali Tribune/ist).

balitribune.co.id | Singaraja – Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepasliarkan puluhan burung Burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) Senin (12/12-2022).Sebanyak 60 ekor burung langka yang pernah dinyatakan hampir punah itu dilepasliarkan kembali ke alam liar di area Pelepasliaran Burung Curik Bali dan Kandang Habituasi Labuan Lalang Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak.Burung Curik Bali,selain dikenal sebagai maskot Pulau Bali, juga telah ditetapkan sebagai Maskot Pemilu 2024.Sejumlah pejabata daerah hadir dalam acara pelepasliaran diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana,Ketua KPUD Kabupaten Buleleng Komnag Dudhi Udiyana serta sejumlah kepala desa kawasan TNBB.

Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna mengatakan sebelum dilakukan pelepasliaran, 60 burung Curik Bali ini telah melewati sebuah tahapan yang disebut dengan habituasi.Menurutnya tahap ini berlangsung selama 4 (empat) bulan guna mempersiapkan individu Curik Bali untuk dapat beradaptasi terhadap habitat alaminya.Tahapan lainnya diawali dengan proses pemilihan anakan dari penangkaran di Unit Suaka Satwa Curik Bali atau USSCB .Pemilihan indukan dengan memperhatikan faktor genetiknya, pakan serta pemeliharaan pada kesehatannya. Ketika proses tersebut dapat dilaluinya dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan maka burung tersebut akan dilepaskan di alam.”Dijadikannya Curik Bali sebagai maskot pemilu 2024 menjadi sebuah kebanggaan dan penghargaan yang luar biasa bagi Balai Taman Nasional Bali Barat bahwa satwa endemik yang rumah tinggalnya di ujung barat Pulau Bali ini menjadi maskot berskala nasional,”kata Agus Ngurah Krisna. 

Menurutnya,kisah panjang melakukan penangkaran untuk penyelamatan satwa langka ini menurut Agus berbuah success story.Burung Curik Bali sendiri kini telah dirasakan masyarakat desa penyangga yang berada berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.Curik Bali dijumpai menetap, mencari makan, hingga berbiak pada kebun dan rumah pekarangan masyarakat. Namun demikian kegiatan konservasi dan pelestarian Curik Bali harus tetap ditingkatkan melalui upaya-upaya pengenalan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosisistem, spesies genetik bagi kualitas hidup manusia yang lebih baik.”Tidak hanya burung Curik Bali, seluruh keanekaragaman hayati yang ada di negeri ini patut kita jaga dan lestarikan untuk keberlangsungan alam yang lestari,”imbuhnya.

Setelah ditetapkan menjadi Maskot Pemilu 2024,Agus Ngurah berharap pelaksanaan pemilu di tahun mendatang dapat berlangsung dengan damai, selain dijadikan maskot Curik Bali yang dipentaskan dalam tarian juga sebagai wujud upaya pelestarian Curik Bali.” Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang turut serta menjaga populasi Curik Bali di alam dan berharap dengan dijadikannya Curik Bali sebagai maskot pemilu 2024 pelaksanaan pemilu di tahun mendatang dapat berlangsung dengan damai,”tandasnya.

Sementara Bupati Buleleng melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Gede Melandrat mengatakan,semua pihak patut berbangga karena berhasil menunjukkan prestasi yang luar biasa kepada dunia. Keberhasilan dari pelestarian Curik Bali merupakan hasil kerja keras dan tata kelola manajemen BTN Bali Barat yang luar biasa termasuk dukungan dari pemerintah pusat, daerah, swasta, stakeholder lainnya, dan masyarakat.

“Apresiasi yang luar biasa kepada BTN Bali Barat terlebih kepada Polisi Hutan yang senantiasa menjaga kawasan konservasi ini sehingga eksistensi satwa endemik Pulau Bali dapat terjaga. Atas nama seluruh masyarakat Buleleng kami siap untuk menjaga keberadaan Curik Bali dan tentunya kami menaruh harapan besar dengan terwujudnya kelestarian dan keseimbangan kenaekaragaman hayati dan ekosistem dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,”kata Melandrat.

Untuk diketahui,penetapan status konservasi burung Curik Bali sebagai dampak kelangkaan populasi di alam telah dimulai sejak tahun 1966.saat itu, dengan populasi kurang lebih 100 ekor, IUCN (International Union for Conservation of Nature) memasukkan status burung curik bali dalam red list sebagai satwa sangat terancam punah atau critical endangered. Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pertanian pada tahun 1970, menetapkan sebagai satwa yang dilindungi. CITES ( Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), konvensi internasional yang mengatur perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar, memasukkan ke dalam appendix 1 yang artinya dilarang memperdagangkan hasil tangkapan di alam. UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE melalui peraturan turunan PP N0. 7 tahun 1999 menetapkan sebagai satwa yang dilindungi. Pada tahun 1991, Pemprov Bali menetapkan sebagai satwa simbol Prov Bali. Penetapan berbagai status konservasi merupakan bagian dari upaya pelestarian burung curik bali di alam.

Populasi di alam sejak tahun 2012 yang berjumlah 15 ekor selanjutnya secara kontinyu meningkat menjadi 32 ekor tahun 2013, 48 ekor tahun 2014, 57 ekor tahun 2015 hingga 420 ekor tahun 2021. Berdasarkan data hasil monitoring pada Bulan November Tahun 2022, populasi burung Curik Bali di alam mencapai 560 ekor. Jumlah anakan sejalan dengan peningkatan populasi indukan di alam, juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat tahun 2019, anakan di alam berjumlah 67 ekor, tahun 2020 berjumlah 122 ekor, dan tahun 2021 berjumlah 67 dan tahun 2022 sampai dengan bulan September tercatat 85 ekor.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.