Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Awali Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali

Bali Tribune/Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1)
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster melakukan berbagai terobosan dalam hal keberpihakan pada adat dan budaya, salah satunya diwujudkan dengan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, pada Senin (27/1) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut yang bertempat di Renon, Denpasar.
 
Orang nomor satu di Bali ini berkomitmen penuh dalam menjaga alam, adat dan budaya Bali. Pertama kalinya dibangun kantor khusus yang akan menangani masalah adat dan budaya. Pembangunan kantor ini pun untuk pertama kalinya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).
 
Disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, Gubernur Koster menyatakan, pembangunan kantor ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni, budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali yang diawali dengan merancang dan menyusun Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.
Kata dia, Perda ini mengatur tentang pengakuan, penguatan, kedudukan, fungsi dan kewenangan desa adat yang ada di Bali yakni sebanyak 1.493 desa adat. Peraturan Daerah ini dilanjutkan dengan pembentukan organisasi perangkat daerah yang baru yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus tentang desa adat di Bali. 
 
"Ini satu-satunya di Indonesia dan baru pertama kali terjadi dalam Pemerintahan Provinsi Bali dibentuk satu dinas yang secara khusus mengurus desa adat. Meskipun desa adat ini sudah ada sejak berabad-abad lalu dalam sejarah adanya Pulau Bali ini. Dimana di dalamnya sudah terkandung desa adat," jelas Gubernur Koster. 
 
Sebagai generasi penerus kata dia harus bertanggungjawab dalam mewarisi dan melanjutkan warisan para leluhur mulai dari membangun desa adat dengan komitmen yang serius dan nyata. Melalui Perda Desa Adat dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, maka desa adat harus betul-betul diberdayakan. "Untuk memberdayakan desa adat ini secara baik perlu diadakan pembinaan dan untuk melakukan pembinaan ini ada Mejalis Desa Adat tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan," katanya.
 
Menurutnya, Majalis Desa Adat ini supaya bisa menjalankan fungsinya dengan baik, ke depan di dalam membina dan mengawasi desa adat serta menjalankan tugas, kewenangan dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah, maka Majelis Desa Adat harus berfungsi dengan baik. "Maka saya memandang Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota harus dibangunkan kantor yang representatif. Didesain dengan bangunan 3 lantai. Bangunannya sangat bagus," ucap Gubernur Koster.
 
 
Kantor ini nantinya juga diisi dengan sarana dan prasarana yang memadai mulai dari, pegawai dan diberikan biaya operasional termasuk kendaraan beserta supirnya. "Supaya betul-betul Majelis Desa Adat ini berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya dan membina desa adat di Provinsi Bali," tegasnya. 
 
Pihaknya menyampaikan terima kasih banyak atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR. Hingga kini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Pada tahap awal kira-kira Rp 10 miliar akan digunakan membangun Kantor MDA Provinsi Bali. Ini merupakan partisipasi yang luar biasa dari para penyalur CSR. Komitmen nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya yang adi luhung.
 
Kantor MDA Provinsi Bali rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 10,9 are. Di Tahun 2020 ini dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.