Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo III: Itu Bukan Wewenang Kami

benoa
REKLAMASI BENOA Terus berlanjut meskipun tak ada rekomendasi 3.

Denpasar, Bali Tribune

Pihak Pelindo III Cabang Denpasar angkat bicara terkait adanya pengurugan laut di Pelabuhan Benoa. General Manager Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin menyangkal penimbunan atau reklamasi itu dilakukan Pelindo III.  Menurutnya, terkait proses di Pelabuhan Benoa bukan kewenangan Pelindo III.

Menurut Ali Sodikin, Pelindo hanya sebagai pengelola, tidak mengurus masalah pengembangan atau penimbunan.“Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008," kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (15/6).

Sementara Humas Pelindo III, Daddy Sumartono  menjelaskan, sesuai UU Pelayaran yaitu UU 17 Tahun 2008, dan PP 61 Tahun 2009, tentang Kepelabuhan, Pelindo hanya sebagai jasa pelayanan pelabuhan. Sementara terkait masalah pengembangan, tidak ikut campur.

"Saya kurang sependapat jika itu disebut reklamasi. Itu merupakan dumping area, itu pun bukan kewenangan Pelindo, ada instansi lain yang berwenang. Kami luruskan kewenangan itu bukan pada kami, karena apa yang diberitakan di media, seolah-olah yang melakukan reklamasi Pelindo,” jelas Daddy lewat telepon, kemarin.

Ketika didesak siapa pihak lain, Daddy mengelak menyebutkan.  “Silakan cek di Undang-Undang Pelayaran, tugas dan kewenangan Pelindo sudah jelas, selain UU juga ada PP No. 61 Tahun 2009,” kilahnya.

Ia menyayangkan pemberitaan yang seakan membenturkan Pelindo III dengan Pemerintah Daerah. Padahal, hubungan Pelindo III dengan Pemda baik-baik saja.

Ditanya adanya permintaan Pemerintah Kota untuk menghentikan sementara proses perataan timbunan sampai pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) selesai, pihaknya menyebut mengenai hal itu bukan wewenang Pelindo III. " RIP bukan kewenangan kita. Ada instansi lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran DPRD Denpasar menyoroti proses reklamasi laut di kawasan Pelabuhan Benoa. Dewan mempertanyakan status reklamasi yang sudah berlangsung tepat di timur pintu masuk Tol Bali Mandara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengatakan terkait proses reklamasi yang dilakukan Pelindo III Cabang Denpasar, sampai saat ini pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum tuntas. Karena RIP masih dalam pembahasan namun proses reklamasi sudah berjalan, pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar sangat menyesalkan proses tersebut. Pemerintah Kota pun meminta agar dihentikan hingga tuntas pembicaraan terkait RIP.

Rahoela mengakui, Pelindo III sudah memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Menurut Rahoela, pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa proses tersebut bukan kewenangan dari Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa.

"Pelindo menegaskan yang diduga reklamasi bukan kewenangan Pelindo. Informasinya itu dilakukan KSOP Benoa. Pihak Pelindo menyayangkan jika ada pemberitaan media yang seolah-olah Pelindo melakukan reklamasi. Terkait pasir yang diduga digunakan untuk reklamasi,  pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa itu bukan reklamasi melainkan hanya dumping," kata Rahoela via telepon, Rabu malam.

Sempat Ditinjau

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, kemarin menjelaskan, beberapa bulan lalu komisi yang dipimpinnya meninjau areal penampungan pasir tersebut. Ketika itu, pihak Pelindo berdalih bahwa itu tempat penampungan sementara pasir-pasir hasil pengerukan di Pelabuhan Benoa.

"Ketika itu Pelindo bilang hanya sebagai penampungan sementara. Kalau sekarang diratakan, itu sama artinya reklamasi sedang dilakukan pihak Pelindo. Jadi wajar diprotes masyarakat, terlebih lagi wacana reklamasi sedang disoroti dan menjadi perhatian besar masyarakat Bali," tutur politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu.

Tama Tenaya pun mempertanyakan batas wilayah otoritas PT Pelindo III di Pelabuhan Benoa. "Saya patut pertanyakan, sejauhmana batas-batas wilayah otoritas Pelindo III Benoa, sehingga dia dengan seenaknya bisa melakukan pengurugan laut untuk memperluas kawasan Pelabuhan Benoa,” tegasnya.

Kalau semua kawasan di Pelabuhan Benoa menjadi otoritas Pelindo, kata dia, maka Pelindo bisa seenaknya menggunakan lahan tersebut apalagi melakukan pengurugan laut sepanjang kawasan pelabuhan. Hanya saja, selama ini tidak pernah ada kontribusi Pelindo III guna mendongkrak pendaparan daerah Bali maupun Kota Denpasar.

"Pelindo yang mengelola Pelabuhan Benoa, selama ini belum pernah ada kontribusi apa-apa untuk Bali maupun untuk Kota Denpasar. Kalau ini dibiarkan terus, mereka selalu berlindung di balik otoritas Pelindo. Permasalahan akan semakin kompleks," ujar Tama Tenaya.

Ia menambahkan, pihaknya sesungguhnya sudah mencurigai sejak penumpukan pasir yang menggunung saat sidak dilakukan. Saat itu, Pelindo selalu berkelit dan sempat menghentikan kegiatannya melakukan penumpukan pasir sementara waktu saja. Namun belakangan, pengerukan pasir di tengah laut terus dilakukan, demikian halnya dengan penumpukan pasir. 

Bagi Tama Tenaya, ini sama artinya dengan Pelindo sedang melakukan reklamasi. "Kita khawatir hasil reklamasi itu dimanfaatkan untuk pengembangan jenis usaha lainnya oleh Pelindo," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

wartawan
redaksi
Category

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.