Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Batukaru Dinaiki Bule, Pengempon Gelar Upacara Guru Piduka

RITUAL - Jarvi Tony Kristian saat diupacara memprascita oleh pemangku setempat di areal Pelinggih Pekiyisan Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya, Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Pengempon Pura Batukaru akhirnya menggelar Upacara Guru Piduka dan Pecaruan Manca Sata di Pelinggih Pekiyisan, di areal Pura Batukaru tempat wisatawan Jarvi Tony Kristian (37) naik ke atas pelinggih pada Senin (17/9).  Dalam proses upacara itu, Jarvi Tony Kristian asal Finlandia ini pun turut hadir. Dengan mengenakan pakaian adat Bali ia mengikuti proses upacara meprascita (pembersihan).  Upacara yang dihadiri Bendesa Adat Wangaya Gede, pengempon Pura Batukaru, pemangku, pecalang, aparat TNI dan kepolisian berlangsung pukul 15.00 Wita. Tampak tubuh Jarvi gemetar serta raut muka sedikit takut. Namun dengan didampingi guide lokal ia mulai tenang dan bisa sedikit tertawa.  Upacara dipimpin Pasek, penyarikan, kesinoman dan kabayan Pura Luhur Batukaru. Sebelum Jarvi ikut upacara mepracita, pemangku setempat menghaturkan upakara. Beberapa menit kemudian Jarvi diupacarai mepracita oleh pemangku setempat. Lalu ikut melaksanakan persembahyangan dipandu oleh masyarakat.  Jero Mangku Gede Pura Luhur Batukaru mengatakan, upacara guru piduka dan mecaru manca sata bertujuan agar seluruh khayangan dan yang berbuat salah dimaafkan. Sekaligus juga melakukan upacara pembersihan atau mengembalikan kesucian pura. "Hari ini melakukan upacara memang karena atas permintaan dia (Jarvi). Sebenarnya kami juga mau berbuat tetapi tidak secepat ini, namun karena permintaannya kami langsung buatkan upacara," ujarnya.  Diakui Jero Mangku, pelinggih yang dinaiki Jarvi adalah pelinggih pekiyisan difungsikan sebagai mendak toya atau ngaturang pakelem bagi Subak Seluruh Kabupaten Tabanan. Mengingat karena panoramanya masih alami sehingga Jarvi tertarik untuk berfoto. "Sebenarnya tidak ada niat jelek dari Jarvi sendiri ini karena tidak tahu. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.  Sementara itu Bendesa Adat Wangaya Gede, I Gede Manu Ardana menerangkan, setelah kejadian dan upacara yang dilakukan, ia mewakili delapan desa pakraman dan 12 Desa Adat Wangaya Gede menganggap kasus sudah selesai. Lalu terkait dengan mediasi yang ada di Polres terkait dengan wacana proses hukum sudah tidak ada hubungannya lagi dengan pihaknya. "Tiyang singkat saja, setelah upacara ini kasus sudah tiyang nyatakan puput (selesai)," tegas Manu Ardana.  Ia menambahkan agar kasus tidak terulang kembali, setiap pesanakan (pelinggih) yang tergabung dalam areal Pura Luhur Batukaru akan dipasangi pagar. Termasuk juga memasang papan pengumuman. "Kami juga akan memperketat pengawasan," tandasnya. Di akhir acara, di hadapan seluruh masyarakat yang hadir, Jarvi meminta maaf kepada pihak pura dan seluruh umat Hindu di Bali, polisi dan masyarakat sekitar. Ia meminta maaf atas perbuatannya, termasuk pula dalam kesempatan itu ia menyerahkan biaya proses upacara sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh Bendesa Adat Wangaya Gede.  Bahkan ia juga mengaku atas perbuatan tersebut sempat jatuh dari atas motor diapit jurang bawah Pura Luhur Batukaru. "Saya ke Bali selama 2 minggu untuk liburan," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku akan kembali lagi ke Bali tahun depan. Serta akan membawa guide agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan, kasus Jarvi akan diserahkan ke Konsulat Finlandia mengingat dari pihak Pengempon Pura Luhur Batukaru tidak menuntut apapun lagi. Mastra juga mengakui Jarvi hampir saja tidak mengikuti proses upacara karena dia kebingungan. Ia sudah ditunggu taksi dan menitipkan uang yang diserahkan ke pura di Hotel Wibisana Sanur tempatnya menginap lalu akan terbang ke Filandia. "Akhirnya saya bawa dia ke bungalow yang ada di Desa Buruan. Di sana kami jaga. Dia ingin pulang karena kebingungan dan ditinggal sama rekannya," ungkap AKP Mastra.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.