Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelipatan Surat Suara Libatkan Keluarga Staf KPU

Surat suara
Surat suara tiba di KPU Bangli

BALI TRIBUNE - Surat suara untuk pemlihan gubernur (Pilgub) Bali pada 27 Juni mendatang, tiba di sekretariat KPU Bangli, Rabu (23/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Direncanakan pelipatan surat suara tersebut akan melibatkan keluarga staf KPU dan pelipatan akan dimulai usai hari raya Galungan. Hal ini diungakpkan Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Lidartawan, Rabu (23/5) Lidartawan memaparkan, jumlah surat suara sebanyak 188.862 lembar yang dikemas dalam 94 dus penug dan 1 dus  isi pecahan. Untuk menjaga keamanan surat suara, kata Lidartawan personil kepolisian yang berjaga ditambah. “Pasca datangnya surat suara  untuk pngamanan dari pihak kepolisian ditambah” sebutnya.   Sementara untuk pelipatanan surat suara diperkirakan memakan waktu paling lama empat hari. Lanjut dia, tenaga pelipat surat suara dipilih keluarga dari staf KPU Bangli. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan lebih terkontrol dan staf bisa memantau proses pelipatan surat suara. “Staf langsung bertanggung jawab pada keluarganya yang dilibatkan untuk melipat surat suara,” ujaranya. Menurut Lidartawan, pelipatan surat akan dilaksanakan usai Hari Raya Galungan agar tenaga pelipat bisa focus bekerja dimana  waktu tidak terbagi dengan mempersiapkan sarana upacara Galungan. Di sisi lain, pihaknya juga akan membagi tugas untuk melipat dan menghitung surat suara dan yang mensotir surat suara. “Pembagian tugas agar jelas sehingga hasil kerja optimal. Untuk pendistribusian surat suara akan dilakukan 25 Juni mendatang, dan 26 seluruh surat suara sudah ada di desa-desa serta pada hari H baru dibawa ke TPS,”ungkapnya. Disinggung terkait upah pelipatan surat suara, Agung Lidartawan belum bisa menyebutkan nominal pasti karena masih akan dibicarakan dengan tenaga pelipat surat suara. “Yang jelang upah tidak lebih dari Rp 100 per lembarnya. Untuk kesepakatanya nanti, masih akan kami bicarakan,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.