Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

kerjasama
Bali Tribune / PELUNCURAN - Program Jaga Desa dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ⁠Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab / Kota se-Bali, Perbekel dan Majelis Adat se-Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara para Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali dan seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Program ini sangat progresif, inovatif, dan inspiratif dalam memecahkan masalah di tingkat desa dan desa adat. 

Gubernur Koster mengapresiasi program ini. Dikatakan, Bali akan menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal, yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa semakin harmonis, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, serta menghindarkan dendam karena semua diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya. 

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Ahmad Riza Patria, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun di Bali. “Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun Desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong," tandasnya.

Acara Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali ini dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda Provinsi Bali dan Desa Adat. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Kejaksaan Tinggi Bali kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

wartawan
KSM
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.