Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemacekan Agung Pura Dasar Buana Gelgel Tetap Dengan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Umat saat haturkan bakti di Dasar Buana Gelgel.






balitribune.co.id | Semarapura - Sejak pagi Senin (15/11) ribuan pemedek dari seluruh Bali memadati Pura Dasar Buana Gelgel, KLungkung untuk melakukan persembahyangan Pemacekan Agung. Umum kebanyakan dari warga semeton Pasek Gelgel yang tersebar dari seluruh Bali maupun Nusantara.

Hari Pemacekan Agung yang datangnya bertepatan dengan soma Klion Kuningan, lima hari pasca Hari Raya Galungan ini setiap enam bulan selalu dipadati pemedek sejebag Bali yang akan persembahyangan.
Selama prosesi pelaksanaan karya pemacekan agung Pura Dasar Buana Gelgel berjalan dengan aman lancar dan tertib, semua pemedek mengikuti arahan Prokes yang diatur panitia.

Karya Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana,Gelgel ini dipuput di Utama Mandala Pura Dasar Buana oleh Ida Peranda Gde Putra Jumpung Kenitan ( Siwa ) dan Ida Bagawan Surya Sogata ( Buda ). Sementara di Pura Pusering Jagat dipuput Ida Peranda Gede Kediri.

Bagi Pemedek yang belum sempat tangkil muspa hari ini disampaikan Pujawali akan dilaksanakan hingga Ide Betare mesineb pada hari Kamis (18/11)sekitar jam 13.00 Wita.

Sekretaris Desa Adat Gelgel Gde Eka Semaya Putra SPd terkait pelaksanaan Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel ini menyatakan pihak panitia utamanya dari Desa Adat Gelgel selaku penyanggre Karya Pemacekan Agung Pujawali ring Pura Dasar Buana, Pura Pusering Jagat, Pura Baleagung, Pura Yasa, Pura Taman Beji, dan Pura Melanting di Desa Adat Gelgel meminta seluruh umat sudah prasida linaksana ayu serta bersama sama ngayah nyangre pemuspaan di Pura Dasar Buana ini.

“Untuk mempersiapakan pelaksanaan Pemacekan Agung ini panitia mengucapkan trimakasih kepada semua pihak baik Ida Sulinggih yang muput karya Ida Betara,serta unsur pengayah baik pemerintah,pangeling Pura Dasar maupun adat yang sudah berrsama sama mensukseskan pemargi Karya Pemavcekan agung ini,”Ujar Gede Eka Semayaputra.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.