Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Objek Pura Puseh Batuan Hilang Rp 2 M

Bali Tribune/ SEPI - Suasana di Pura Puseh Batuan Sukawati yang sepi.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tiga bulan sudah pandemi Covid-19 menerjang, tidak hanya korban nyawa, semua sektor perekonomian pun dilumpuhkan. Buntut penutupan sejumlah kawasan objek wisata, potensi pedapatan adat dan termasuk pemerintah pun terkoyak.

Salah adalah Pura Puseh Batuan Sukawati Gianyar. Terhitung sudah tiga bulan lamanya pura ini ditutup untuk wisatawan dan hanya dibuka untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang saja. Bahkan dikatakan potensi yang hilang setelah ditutupnya objek wisata di Pura Puseh Batuan selama tiga bulan terakhir ini mencapai Rp 2 miliar.

Bendesa Adat Batuan, I Made Djabur, Kamis (4/6/2020) mengungkapkan, aktivitas pariwisata di Pura Puseh Batuan langsung ditutup sejak ada imbauan dari pemerintah.  Namun demekian, untuk aktivitas kegiatan adat dan agama masih dilaksanakan dengan pembatasan sesuai protocol kesehatan.  

"Penutupan itu sudah kami lakukan sejak awal Maret lalu untuk kunjungan wisatawan akan tetapi untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang tetap diperbolehkan," ujarnya.

Dikatakan, sebelum mewabahnya pandemi Covid-19 ini. Perharinya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan mencapai 1.000 lebih. Dari kalkulasi itu, selama tiga bulan ini diestimasikan pemasukannya mencapai Rp 2 miliar.

"Kami harus kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 2 miliar ini akibat penutupan aktivitas wisata selama tiga bulan aterakhir,”  katanya.

Lanjutnya, kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan didominasi oleh wisatawan asing asal China. Namun demkian tidak jarang pada musim liburan, pura  cagar budaya ini juga disesaki wisatawan nusantara. Kini pihaknya pun menunggu  keputusan pemerintah pusat.

“Jika sudah dinyatakan boleh dibuka, kami sudah siap. Meski tetap menyesuaikan dan menjalankan  protokol kesehatan, menyediakan hand sanitizer dan sarana untuk cuci tangan,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.