Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Objek Pura Puseh Batuan Hilang Rp 2 M

Bali Tribune/ SEPI - Suasana di Pura Puseh Batuan Sukawati yang sepi.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tiga bulan sudah pandemi Covid-19 menerjang, tidak hanya korban nyawa, semua sektor perekonomian pun dilumpuhkan. Buntut penutupan sejumlah kawasan objek wisata, potensi pedapatan adat dan termasuk pemerintah pun terkoyak.

Salah adalah Pura Puseh Batuan Sukawati Gianyar. Terhitung sudah tiga bulan lamanya pura ini ditutup untuk wisatawan dan hanya dibuka untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang saja. Bahkan dikatakan potensi yang hilang setelah ditutupnya objek wisata di Pura Puseh Batuan selama tiga bulan terakhir ini mencapai Rp 2 miliar.

Bendesa Adat Batuan, I Made Djabur, Kamis (4/6/2020) mengungkapkan, aktivitas pariwisata di Pura Puseh Batuan langsung ditutup sejak ada imbauan dari pemerintah.  Namun demekian, untuk aktivitas kegiatan adat dan agama masih dilaksanakan dengan pembatasan sesuai protocol kesehatan.  

"Penutupan itu sudah kami lakukan sejak awal Maret lalu untuk kunjungan wisatawan akan tetapi untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang tetap diperbolehkan," ujarnya.

Dikatakan, sebelum mewabahnya pandemi Covid-19 ini. Perharinya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan mencapai 1.000 lebih. Dari kalkulasi itu, selama tiga bulan ini diestimasikan pemasukannya mencapai Rp 2 miliar.

"Kami harus kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 2 miliar ini akibat penutupan aktivitas wisata selama tiga bulan aterakhir,”  katanya.

Lanjutnya, kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan didominasi oleh wisatawan asing asal China. Namun demkian tidak jarang pada musim liburan, pura  cagar budaya ini juga disesaki wisatawan nusantara. Kini pihaknya pun menunggu  keputusan pemerintah pusat.

“Jika sudah dinyatakan boleh dibuka, kami sudah siap. Meski tetap menyesuaikan dan menjalankan  protokol kesehatan, menyediakan hand sanitizer dan sarana untuk cuci tangan,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.