Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Sirkuit Drag Race Bangli Masih Minim

drag race bangli
Bali Tribune / DRAG RACE - Suasana di sirkuit drag race Landih Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Harapan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah lewat membangun Sirkuit Drag Race Bangli di Desa Landih ternyata masih sebatas angan-angan. Buktinya hingga pertengahan tahun 2026, pendapatan masih belum maksimal. Aktivitas di lintasan tersebut sejauh ini masih sepi.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli, I Gusti Ngurah Alit, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026, pemasukan dari Sirkuit Drag Race Landih memang sudah ada, namun nilainya masih tergolong kecil. Dari target retribusi Rp158 juta pada Januari misalnya, pemasukan tercatat sekitar Rp11 juta, sedangkan pada Mei sebesar Rp8 juta. "Kalau dilihat dari target PAD, pendapatan  masih kecil," jelas Ngurah Alit.

Menurutnya, selama semester pertama tahun ini, pemanfaatan sirkuit masih sebatas latihan drag race. Belum adanya event resmi membuat potensi pendapatan belum bisa dimaksimalkan. Pada bulan juli nanti baru rencana ada event. Sesuai ketentuan dalam peraturan bupati (Perbup), retribusi pemanfaatan sirkuit untuk event drag race sepeda motor dipatok Rp6 juta per kegiatan, sedangkan drag race mobil Rp12,5 juta. 

Sementara untuk kegiatan latihan, tarif yang dikenakan jauh lebih kecil, yakni Rp55 ribu per jam untuk sepeda motor dan Rp200 ribu per jam untuk mobil. "Januari sampai Juni ini baru sebatas latihan-latihan saja, sehingga pemasukan masih kecil," ungkapnya.

Di sisi lain, upaya untuk mendongkrak pemanfaatan sirkuit juga masih terkendala keterbatasan anggaran promosi. Menurut Ngurah Alit, pihaknya belum bisa secara maksimal menggenjot pemanfaatan sirkuit karena tidak ada anggaran promosi di dinas. Pemerintah Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Desa Landih dalam pengelolaan Sirkuit Drag Race Bangli sejak 2025. Pungutan retribusi baru mulai diberlakukan pada Agustus tahun lalu. 

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.