Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Bantuan Mesin BBG Diprotes

Bali Tribune/PROTES - Nelayan yang tidak mendapatkan bantuan protes saat pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11).
balitribune.co.id | Negara - Kericuhan mewarnai pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11). Kendati sejak lama sudah mengajukan permohonan melalui kelompok, namun bantuan yang turun justru dinilai tidak tepat sasaran. Penerima bantuan mesin konversi BBM ini justru banyak yang bukan nelayan. Nelayan yang tidak mendapatkan mesin akhirnya protes.
 
Kendati bantuan mesin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini diserahkan bagi nelayan jukung yang selama ini menggunakan mesin berbahan bakar minyak (BBM), namun nelayan yang telah terverifikasi menerima bantuan mesin tersebut justru tidak menerima dan tercatat dalam daftar penerima. Berdasarkan data, di Pengambengan ada sekitar 150 lebih nelayan yang mendapatkan bantuan mesin berbahan gas elpiji 3 kilogram itu.
 
Sejumlah nelayan yang mengaku telah memenuhi peryaratan namun tidak mendapatkan bantuan mesin tersebut sempat protes kepada petugas saat pembagian di Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Bahkan kisruh sudah terjadi sebelum penyerahan lantaran penerima saling berebut. Hingga akhirnya petugas dari Kementerian ESDM memberikan nomor antrean. Mereka harus menunggu verifikasi dari tim verifikator untuk menerima bantuan mesim tempel ini.
 
Setelah diserahkan, juga diwajibkan memasang langsung mesin batuan tersebut ke jukung dan menyerahkan mesin jukung bensin yang lama. Bahkan salah seorang nelayan membawa mesin berbahan bakar solar sehingga ditolak karena tidak sesuai dengan verifikasi sebelumnya.
 
Setelah pembagian, nelayan yang tidak menerima bantuan protes kepada petugas. Salah seorang nelayan, Ihwan protes lantaran selama ini sudah mengajukan permohonan melalui kelompok namun tidak mendapatkan bantuan.
 
“Sudah semua syarat dipenuhi. Dari  ikut kelompok, kartu nelayan tapi kami tidak dapat. Kami ini nelayan asli yang  setiap hari melaut. Kok malah yang lainnya diberi (bantuan mesin),” protes Santoso, nelayan lainnya.
 
Begitu pula Sugianto, yang mengaku sudah mengajukan setiap tahun selama dua tahun terakhir, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran. Terlebih beberapa penerimanya justru bukan nelayan. Nelayan yang protes ini akhirnya diminta mengisi formulir oleh petugas.
 
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardanayana mengatakan, dari 500 pengajuan di Kabupaten Jembrana tahun 2019 ini, sudah diverifikasi dan mendapatkan bantuan sebanyak 361 nelayan.
 
Selain 176 nelayan di Pengambengan, juga ada 129 nelayan di Melaya, Jembrana dan Mendoyo masing-masing lima nelayan dan di Pekutatan satu nelayan yang menerima bantuan. Namun pihaknya hanya sebatas fasilitator dalam penyaluran.
 
Penerima, menurutnya mendapatkan bantuan mesin dan dua tabung gas dari Kementerian ESDM. Dikatakannya, semua penerima ini sudah melalui verifikasi sejak awal dari Kementerian ESDM dan harus dari kelompok nelayan.
 
“Kalau solar tidak diterima. Dan dari verifikasi hingga penyerahan ini kita juga diawasi dari tim pengawas independen,” ujarnya dan menambahkan nelayan yang tidak menerima bantuan kemungkinan tidak hadir saat verifikasi. Pihaknya akan ajukan pada tahun 2020.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.