Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Bantuan Mesin BBG Diprotes

Bali Tribune/PROTES - Nelayan yang tidak mendapatkan bantuan protes saat pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11).
balitribune.co.id | Negara - Kericuhan mewarnai pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11). Kendati sejak lama sudah mengajukan permohonan melalui kelompok, namun bantuan yang turun justru dinilai tidak tepat sasaran. Penerima bantuan mesin konversi BBM ini justru banyak yang bukan nelayan. Nelayan yang tidak mendapatkan mesin akhirnya protes.
 
Kendati bantuan mesin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini diserahkan bagi nelayan jukung yang selama ini menggunakan mesin berbahan bakar minyak (BBM), namun nelayan yang telah terverifikasi menerima bantuan mesin tersebut justru tidak menerima dan tercatat dalam daftar penerima. Berdasarkan data, di Pengambengan ada sekitar 150 lebih nelayan yang mendapatkan bantuan mesin berbahan gas elpiji 3 kilogram itu.
 
Sejumlah nelayan yang mengaku telah memenuhi peryaratan namun tidak mendapatkan bantuan mesin tersebut sempat protes kepada petugas saat pembagian di Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Bahkan kisruh sudah terjadi sebelum penyerahan lantaran penerima saling berebut. Hingga akhirnya petugas dari Kementerian ESDM memberikan nomor antrean. Mereka harus menunggu verifikasi dari tim verifikator untuk menerima bantuan mesim tempel ini.
 
Setelah diserahkan, juga diwajibkan memasang langsung mesin batuan tersebut ke jukung dan menyerahkan mesin jukung bensin yang lama. Bahkan salah seorang nelayan membawa mesin berbahan bakar solar sehingga ditolak karena tidak sesuai dengan verifikasi sebelumnya.
 
Setelah pembagian, nelayan yang tidak menerima bantuan protes kepada petugas. Salah seorang nelayan, Ihwan protes lantaran selama ini sudah mengajukan permohonan melalui kelompok namun tidak mendapatkan bantuan.
 
“Sudah semua syarat dipenuhi. Dari  ikut kelompok, kartu nelayan tapi kami tidak dapat. Kami ini nelayan asli yang  setiap hari melaut. Kok malah yang lainnya diberi (bantuan mesin),” protes Santoso, nelayan lainnya.
 
Begitu pula Sugianto, yang mengaku sudah mengajukan setiap tahun selama dua tahun terakhir, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran. Terlebih beberapa penerimanya justru bukan nelayan. Nelayan yang protes ini akhirnya diminta mengisi formulir oleh petugas.
 
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardanayana mengatakan, dari 500 pengajuan di Kabupaten Jembrana tahun 2019 ini, sudah diverifikasi dan mendapatkan bantuan sebanyak 361 nelayan.
 
Selain 176 nelayan di Pengambengan, juga ada 129 nelayan di Melaya, Jembrana dan Mendoyo masing-masing lima nelayan dan di Pekutatan satu nelayan yang menerima bantuan. Namun pihaknya hanya sebatas fasilitator dalam penyaluran.
 
Penerima, menurutnya mendapatkan bantuan mesin dan dua tabung gas dari Kementerian ESDM. Dikatakannya, semua penerima ini sudah melalui verifikasi sejak awal dari Kementerian ESDM dan harus dari kelompok nelayan.
 
“Kalau solar tidak diterima. Dan dari verifikasi hingga penyerahan ini kita juga diawasi dari tim pengawas independen,” ujarnya dan menambahkan nelayan yang tidak menerima bantuan kemungkinan tidak hadir saat verifikasi. Pihaknya akan ajukan pada tahun 2020.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.