Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Dana Hibah Diwarnai Aksi "Walk Out"

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali bersama Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, di Gedung Dewan, Sabtu (25/8) sore. Menariknya, rapat yang juga dihadiri Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali ini berlangsung tertutup untuk media. Walau tertutup, namun terungkap bahwa rapat tersebut membahas khusus mengenai pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita itu berlangsung alot. Bahkan setelah berlangsung kurang lebih dua jam, tepatnya pukul 16.00 Wita, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu terpaksa diskors. Skors tersebut dimaksudkan untuk mencari jalan tengah terkait usulan TAPD Provinsi Bali yang didukung Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait pemangkasan alokasi dana hibah. Di sini lain, mayoritas Pimpinan Fraksi tidak menyetujui pemangkasan alokasi dana hibah ini. Apalagi, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan yang dirancang sebelumnya Rp6 miliar, dipangkas menjadi hanya Rp2 miliar. "Kita tetap berharap alokasi dana hibah tetap di angka Rp6 miliar. Kalau itu dipangkas, bagaimana kita menjelaskan kepada masyarakat yang sudah mengajukan proposal dan bahkan proposal kegiatannya sudah diverifikasi?" kata salah seorang Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali, yang enggan namanya disebut, ketika rapat diskors. Tak hanya diskors sekitar satu jam, rapat ini juga diwarnai aksi "walk out" anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan. Vokalis di Renon itu memilih meninggalkan rapat usai skors, karena berpandangan bahwa apabila pemangkasan dana hibah tetap dipaksakan, maka akan sangat melukai hati masyarakat. "Ketika ini sudah dibahas, seharusnya konsisten. Menjadi pertanyaan, kenapa sekarang alokasi dana hibah malah mau dipotong? Jangan dong, kita berpolitik dengan menyakiti hati rakyat," tandas Tirtawan. Politikus Partai NasDem asal Buleleng itu pun mengingatkan pihak-pihak yang menjadi otak di balik rencana pemangkasan alokasi dana hibah ini bahwa rencana tersebut tidak lantas membuat mereka berhadapan dengan anggota DPRD Provinsi Bali. Sebaliknya, mereka akan berhadapan langsung dengan rakyat, dan bahkan Ida Bhatara. "Saya ingatkan, siapapun di belakang semua ini, siapapun dalangnya, akan berhadapan dengan Ida Bhatara, bukan berhadapan dengan DPRD. Hibah dan bansos itu sudah menjadi harapan masyarakat, jangan diutak-atik lagi," ujar Tirtawan, yang juga otak di balik pemangkasan Rp98 miliar anggaran Pilgub Bali 2018. Ia melontarkan hal tersebut, mengingat sebagian besar program yang tertuang dalam proposal yang diajukan masyarakat, dan bahkan sudah diverifikasi, adalah permohonan untuk pembangunan/ perbaikan Pura dan infrastruktur publik lainnya. Apabila proposal tersebut dicoret, sebagai dampak pemangkasan dana hibah, maka pembangunan Pura dipastikan tidak dapat dilaksanakan. "Otak pemangkasan dana hibah/bansos berani melawan leluhur, Ida Bhatara, dan semua rakyat miskin di Bali yang sedianya mendapat bantuan, namun terancam gagal," ucapnya. Menurut dia, jika pemangkasan tersebut untuk membangun shortcut, maka tidak harus dipangkas dari dana hibah. Tirtawan bahkan menyebut beberapa sumber dana untuk pembangunan shortcut dimaksud. "Pertama, kalau benar ada kebijakan one island management dan PHR Badung jika dipungut dengan sistem online kan bisa tembus diatas Rp 10 triliun, maka angka Rp 270 miliar untuk bangun shortcut itu ga seberapa. CGT, alias cenik gae to," urai Tirtawan. Kedua, pada tahun 2019 Bali tidak lagi menggelar Pilgub atau membangun rumah sakit dengan pagu sekitar Rp300 miliar. Artinya, ada dana yang cukup untuk membangun shortcut tanpa harus memotong alokasi dana hibah. "Risiko niskala yang sangat besar jika nekat berniat tidak jujur dalam mengabdi dengan membatalkan pembangunan banyak Tempat Suci dan memotong bantuan rakyat miskin," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.