Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Dewan Akomodir Mayoritas Usulan Gubernur

Bahasa
Nyoman Parta menyalami Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali, usai menyampaikan Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. 

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ini. 

"Kami menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali, terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, ini," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

Terkait pendapat dan usulan Gubernur Bali yang disampaikan dalam sidang terdahulu, mayoritas diakomodir oleh DPRD Provinsi Bali. Di antaranya tentang pengkajian terhadap materi pokok dan substansi yang mengatur Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995, yang menghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta, nama hotel, restauran, jalan, Bale Banjar, Pura, obyek pariwisata dan tempat lainnya di seluruh Bali. 

Gubernur Bali sebelumnya berharap agar Surat Edaran ini diakomodasi dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," kata Parta. 

Selanjutnya terkait pendapat Gubernur Bali terhadap upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi perlu diatur dalam Ranperda ini, dewan juga sepakat. 

"Ini penting, sehingga upaya melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penjabarannya, dalam langkah-langkah kongkrit harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali yang peduli dan penggiat terhadap Bahasa, Aksara dan Sastra Bail agar tetap eksis dalam tatanan arus globalisasi," ujar Parta. 

Adapun terkait tanggapan Gubernur Bali untuk pemberian penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk diatur khusus dalam Ranperda dan syarat atau kreteria kiranya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), juga diamini dewan. 

Sedangkan terkait pernyataan Gubernur Bali berkaitan menjadikan Bahasa Bali sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), bagi dewan, hendaknya diperhatikan kembali terkait kewenangan pemerintah daerah. Apalagi terkait hal ini, Pansus sudah  konsultasikan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

"Intinya, untuk urusan kurikulum menjadi kewenangan penuh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sehingga ke depan, kami akan mengundang seluruh Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di Provinsi Bali, untuk kami minta pendapatnya terkait dengan rencana menjadikan bahasa Bali menjadi Mata Kuliah Dasar Umum di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.