Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Dewan Akomodir Mayoritas Usulan Gubernur

Bahasa
Nyoman Parta menyalami Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali, usai menyampaikan Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. 

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ini. 

"Kami menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali, terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, ini," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

Terkait pendapat dan usulan Gubernur Bali yang disampaikan dalam sidang terdahulu, mayoritas diakomodir oleh DPRD Provinsi Bali. Di antaranya tentang pengkajian terhadap materi pokok dan substansi yang mengatur Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995, yang menghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta, nama hotel, restauran, jalan, Bale Banjar, Pura, obyek pariwisata dan tempat lainnya di seluruh Bali. 

Gubernur Bali sebelumnya berharap agar Surat Edaran ini diakomodasi dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," kata Parta. 

Selanjutnya terkait pendapat Gubernur Bali terhadap upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi perlu diatur dalam Ranperda ini, dewan juga sepakat. 

"Ini penting, sehingga upaya melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penjabarannya, dalam langkah-langkah kongkrit harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali yang peduli dan penggiat terhadap Bahasa, Aksara dan Sastra Bail agar tetap eksis dalam tatanan arus globalisasi," ujar Parta. 

Adapun terkait tanggapan Gubernur Bali untuk pemberian penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk diatur khusus dalam Ranperda dan syarat atau kreteria kiranya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), juga diamini dewan. 

Sedangkan terkait pernyataan Gubernur Bali berkaitan menjadikan Bahasa Bali sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), bagi dewan, hendaknya diperhatikan kembali terkait kewenangan pemerintah daerah. Apalagi terkait hal ini, Pansus sudah  konsultasikan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

"Intinya, untuk urusan kurikulum menjadi kewenangan penuh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sehingga ke depan, kami akan mengundang seluruh Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di Provinsi Bali, untuk kami minta pendapatnya terkait dengan rencana menjadikan bahasa Bali menjadi Mata Kuliah Dasar Umum di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Tuntaskan Retret Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar selama lima hari dari tanggal 22 Juni sampai 26 Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat secara resmi ditutup Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya pada saat apel upacara penutupan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis sore (26/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.