Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Tentang Lansia, Lansia Diusulkan Dibiayai Oleh Negara

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, memimpin Pembahasan Ranperda Lansia, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (30/7).

BALI TRIBUNE - Berdasarkan data yang ada, sekitar 31 ribu orang lanjut usia (Lansia) ada di Bali. Mereka tersebar di kabupaten dan kota yang ada. Memikirkan nasib para lansia ini, DPRD Provinsi Bali yang dimotori Komisi IV telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Lansia. Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali ini, bahkan dimulai pembahasannya oleh eksekutif bersama legislatif.  Senin (30/7) misalnya, dilakukan pembahasan materi Ranperda Lansia di Gedung DPRD Provinsi Bali. Pembahasan dilakukan oleh Pansus Ranperda Lansia bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat.  Dalam pembahasan tersebut, Prof LK Suryani menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia ini. Salah satunya, ia berpandangan, sudah saatnya para lanjut usia itu diurus oleh Banjar dengan biaya negara, dan hal itu diatur dalam Perda Lansia. “Peranan Kepala Desa dan Bendesa Adat, Banjar serta Desa Pekraman sangat penting dituangkan dalam Perda Lansia, sehingga mereka nantinya membantu mengurus para lansia di lingkungannya dengan biaya dari pemerintah,” tutur Prof LK Suryani.  Ia menambahkan, Sekeha Teruna Teruni yang ada di Desa Adat atau Desa Pakraman juga penting dilibatkan dalam penanganan para lansia. Ini penting, menurut Prof LK Suryani, sehingga para lansia bisa berinteraksi dengan anak muda. “Begitu juga sebaliknya, anak muda bisa mendapatkan bimbingan dari para lansia. Banyak kok lansia yang berkualitas melakukan pembinaan,” tandasnya Prof LK Suryani."Dengan pelayanan seperti ini, para lanjut usia akan merasa bahagia dan sejahtera," imbuhnya, dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, itu.  Sementara itu Nyoman Parta, sangat antusias dengan ide - ide yang disampaikan oleh tokoh masyarakat serta komponen terkait lainnya terkait Ranperda Lansia ini. Saran para tokoh masyarakat itu, diakui Nyoman Parta, merupakan bagian dari proses untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia."Tentu semua saran, masukan ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua masukan yang positif dalam memperkuat substansi Ranperda Lansia, tentu akan diakomodir," pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 mendatang akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Bali melalui PDI Perjuangan.  

wartawan
San Edison
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.