Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Tentang Lansia, Lansia Diusulkan Dibiayai Oleh Negara

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, memimpin Pembahasan Ranperda Lansia, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (30/7).

BALI TRIBUNE - Berdasarkan data yang ada, sekitar 31 ribu orang lanjut usia (Lansia) ada di Bali. Mereka tersebar di kabupaten dan kota yang ada. Memikirkan nasib para lansia ini, DPRD Provinsi Bali yang dimotori Komisi IV telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Lansia. Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali ini, bahkan dimulai pembahasannya oleh eksekutif bersama legislatif.  Senin (30/7) misalnya, dilakukan pembahasan materi Ranperda Lansia di Gedung DPRD Provinsi Bali. Pembahasan dilakukan oleh Pansus Ranperda Lansia bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat.  Dalam pembahasan tersebut, Prof LK Suryani menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia ini. Salah satunya, ia berpandangan, sudah saatnya para lanjut usia itu diurus oleh Banjar dengan biaya negara, dan hal itu diatur dalam Perda Lansia. “Peranan Kepala Desa dan Bendesa Adat, Banjar serta Desa Pekraman sangat penting dituangkan dalam Perda Lansia, sehingga mereka nantinya membantu mengurus para lansia di lingkungannya dengan biaya dari pemerintah,” tutur Prof LK Suryani.  Ia menambahkan, Sekeha Teruna Teruni yang ada di Desa Adat atau Desa Pakraman juga penting dilibatkan dalam penanganan para lansia. Ini penting, menurut Prof LK Suryani, sehingga para lansia bisa berinteraksi dengan anak muda. “Begitu juga sebaliknya, anak muda bisa mendapatkan bimbingan dari para lansia. Banyak kok lansia yang berkualitas melakukan pembinaan,” tandasnya Prof LK Suryani."Dengan pelayanan seperti ini, para lanjut usia akan merasa bahagia dan sejahtera," imbuhnya, dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, itu.  Sementara itu Nyoman Parta, sangat antusias dengan ide - ide yang disampaikan oleh tokoh masyarakat serta komponen terkait lainnya terkait Ranperda Lansia ini. Saran para tokoh masyarakat itu, diakui Nyoman Parta, merupakan bagian dari proses untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia."Tentu semua saran, masukan ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua masukan yang positif dalam memperkuat substansi Ranperda Lansia, tentu akan diakomodir," pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 mendatang akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Bali melalui PDI Perjuangan.  

wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.