Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakaran Mobil di Nusa Penida, Polisi Dalami Dugaan Pelaku

mobil terbakar
Bali Tribune / POLICE LINE - Polisi memasang police line TKP mobil Daihatsu Xenia warna putih DK 1565 JN yang terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (5/6)

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kamis (5/6), sekitar pukul 21.50 WITA, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN terbakar di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Mobil tersebut milik I Kadek Mustika (34), warga Iseh, Desa Klumpu.

Menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengelilingi mobil tersebut. Saksi kemudian menanyakan kepada saksi lainnya terkait kepemilikan mobil tersebut. Setelah mengetahui bahwa mobil tersebut milik I Kadek Mustika, saksi mencari korban dan menyarankan untuk segera memindahkan kendaraan.

Namun, sekitar pukul 21.50 WITA, saat korban dan saksi hendak memindahkan kendaraan, mobil sudah dalam kondisi terbakar. Api telah membesar dan memerlukan waktu sekitar 40 menit untuk dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah). Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki insiden ini.

Dugaan sementara, motif pembakaran kuat berkaitan dengan ketersinggungan pemilik lahan atas kendaraan yang diparkir sembarangan di tanah pribadinya. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terus dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.