Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Gedung Serbaguna Banjar Adat Jambe Baleran Dianggarkan Rp.1,5 M

Bali Tribune/Wabub Sanjaya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Banjar Adat Jambe Baleran, Tabanan.

Balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan Gedung Serbaguna Br. Adat Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Tabanan, yang dianggarkan sebesar Rp.1,5 miliar telah dimulai pengerjaannya. Itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Rabu (26/8) sekaligus dilakukan prosesi upakara 'mulang dasar'.
 
Wabup Sanjaya, mengapresiasi persatuan warga masyarakat Br. Adat Jambe Baleran yang melakukan langkah inovatif untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut.
Ia meminta masyarakat agar tetap mempertahankan persatuan dan selalu semangat melaksanakan pembangunan meskipun di tengah wabah pandemic Covid-19.
 
Dirinya juga sangat berterimakasih karena diberi kehormatan untuk meletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna ini. “Astungkara apapun yang ingin kita raih, apapun yang ingin kita kerjakan harus selalu kita awali dengan mimpi. Dan Astungkara mimpi itu sekarang terwujud,” ujar Wabub Sanjaya.
 
Lanjutnya bahwa pembangunan ini merupakan langkah yang sangat positif di tengah pandemi. Hal ini dikatakannya salah satu faktor untuk menggairahkan kembali perekonomian kerakyatan masyarakat sekitar. “Minimal dari pembangunan gedung serbaguna ini tercipta lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Ada juga pembelian material dan lain-lain, sehingga perekonomian berjalan,” ujarnya.
wabah yang begitu besar ini cepat hilang di Kabupaten Tabanan, begitupun di Indonesia. Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa kembali kita kerjakan bersama, menuju Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Prestasi,” doanya.
 
Sementara itu, Gusti Nengah Jadi Jaya selaku Penasehat Banjar Jambe Baleran, menyampaikan bahwa pembangunan gedung serbaguna ini akan dibangun sesuai gambar, yakni 2 lantai, dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 1,5 miliar. Dari dana tersebut, bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 500 juta.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.