Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Gedung Serbaguna Banjar Adat Jambe Baleran Dianggarkan Rp.1,5 M

Bali Tribune/Wabub Sanjaya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Banjar Adat Jambe Baleran, Tabanan.

Balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan Gedung Serbaguna Br. Adat Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Tabanan, yang dianggarkan sebesar Rp.1,5 miliar telah dimulai pengerjaannya. Itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Rabu (26/8) sekaligus dilakukan prosesi upakara 'mulang dasar'.
 
Wabup Sanjaya, mengapresiasi persatuan warga masyarakat Br. Adat Jambe Baleran yang melakukan langkah inovatif untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut.
Ia meminta masyarakat agar tetap mempertahankan persatuan dan selalu semangat melaksanakan pembangunan meskipun di tengah wabah pandemic Covid-19.
 
Dirinya juga sangat berterimakasih karena diberi kehormatan untuk meletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna ini. “Astungkara apapun yang ingin kita raih, apapun yang ingin kita kerjakan harus selalu kita awali dengan mimpi. Dan Astungkara mimpi itu sekarang terwujud,” ujar Wabub Sanjaya.
 
Lanjutnya bahwa pembangunan ini merupakan langkah yang sangat positif di tengah pandemi. Hal ini dikatakannya salah satu faktor untuk menggairahkan kembali perekonomian kerakyatan masyarakat sekitar. “Minimal dari pembangunan gedung serbaguna ini tercipta lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Ada juga pembelian material dan lain-lain, sehingga perekonomian berjalan,” ujarnya.
wabah yang begitu besar ini cepat hilang di Kabupaten Tabanan, begitupun di Indonesia. Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa kembali kita kerjakan bersama, menuju Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Prestasi,” doanya.
 
Sementara itu, Gusti Nengah Jadi Jaya selaku Penasehat Banjar Jambe Baleran, menyampaikan bahwa pembangunan gedung serbaguna ini akan dibangun sesuai gambar, yakni 2 lantai, dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 1,5 miliar. Dari dana tersebut, bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 500 juta.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.