Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Hotel di eks-BNR Tunggu IMB, Tanpa Kasino, Trump Management Dikabarkan Tarik Diri

Suasana di depan lahan bekas BNR yang akan dibangun hotel bintang enam milik MNC Land yang kabarnya bakal dikelola Trump Management.

BALI TRIBUNE - Pembangunan hotel bintang enam di Tanah Lot yang isunya akan dikelola manajemen Donald J Trump – yang kini menjabat sebagai Presiden AS – belum terlaksana hingga kini. Kabarnya, ada sejumlah masalah sehingga rencana pembangunan hotel mewah ini belum mendapat kepastian. Padahal, hotel Nirwana Bali Resort (NBR), yang sebelumnya berada di lokasi telah dibongkar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Trump Management dikabarkan membatalkan rencana mengelola hotel milik MNC Group tersebut lantaran tidak mendapatkan izin untuk pembangunan fasilitas kasino. “Informasi yang beredar seperti itu, Jadi nanti hotel itu akan langsung dikelola MNC Land,” ujar sumber yang tidak mau dikorankan namanya.

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa, menjelaskan, saat ini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan di NBR masih belum diterbitkan karena masih menunggu izin lingkungan. “Permohonan IMB-nya belum maju, masih konsultasi di Amdal,” ujarnya.

Dikatakan Sumertayasa, sejauh ini belum ada informasi penambahan luas area yang dibangun, alias masih tetap dengan luasan sebelumnya kurang lebih 100 hektar. Menurut informasi yang ia dapat, permohonan izin lingkungan itu sudah masuk di Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. Apabilai izin lingkungan sudah keluar barulah permohonan IMB bisa diproses.

Kadis DPMPPTSP ini mengakui jika pihaknya juga sudah mengantongi desain bangunan baru hotel bintang enam tersebut, hanya saja masih ada sejumlah revisi. Terkait adanya informasi bahwa akan ada pembangunan fasilitas kasino, Sumertayasa mengaku tidak pernah mendengarnya. “Soal kasino belum ada disampaikan, intinya pembangunan masih sama seperti dulu,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, AA Raka Icwara, pun menyampaikan hal yang sama. “Masih dalam proses Amdal,” ujarnya. Sementara, Perbekel Desa Beraban, I Wayan Sukariana, mengatakan, saat ini aktifitas di NBR nampak sepi meskipun ada beberapa kegiatan kecil di dalamnya. Pihaknya belum menerima informasi baru dari manajemen terkait pembangunan hotel tersebut.

“Sepertinya saat ini aktivitas istirahat dan belum ada berita dari manajemen mengenai pembangunan, karena sepertinya perataan bangunan lama juga belum selesai semuanya,” ungkapnya. Di samping itu, menurut informasi yang ia ketahui, adanya pembelian sejumlah lahan untuk perluasan bangunan juga belum dituntaskan oleh manajemen hotel tersebut.

“Informasinya ada yang sudah dibayar, ada yang belum. Kalau ditanya alasannya, saya tidak tahu karena saya tidak mau terlalu ikut campur,” imbuhnya. Sejauh ini, adanya rencana pembangunan hotel bintang enam yang digadang-gadang akan berbendera Trump Management itu berjalan baik alias tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

“Semuanya berjalan dengan baik. Sejauh ini tidak ada masalah dari masyarakat kami karena kita ketahui keberadaan hotel ini akan berdampak baik untuk pariwisata Tabanan, Bali maupun Indonesia karena bisa membuka lapangan kerja, dan membangun perekonomian masyarakat. Kalau memang niatnya positif kenapa harus anti,” papar Sukariana.

Hanya saja mengenai kapan hotel bintang enam itu mulai dibangun, pihaknya belum bisa memastikan karena memang belum pernah diajak rapat kembali oleh pihak manajemen. Termasuk mengenai kabar bahwa akan dibangun fasilitas kasino di dalamnya. Yang ia ketahui, pembongkaran NBR dilakukan karena akan dibangun hotel bintang enam di lokasi tersebut.

Nantinya, hotel itu akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti lapangan golf berstandar internasional dan beach club. “Soal kasino kami tidak tahu, yang kami tahu hanya akan membangun hotel bintang enam, tetapi belum pernah disampaikan secara resmi dalam bentuk surat. Kalau pun akan dibangun kasino kami rasa desa dan masyarakat harus tahu,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.