Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Hotel di eks-BNR Tunggu IMB, Tanpa Kasino, Trump Management Dikabarkan Tarik Diri

Suasana di depan lahan bekas BNR yang akan dibangun hotel bintang enam milik MNC Land yang kabarnya bakal dikelola Trump Management.

BALI TRIBUNE - Pembangunan hotel bintang enam di Tanah Lot yang isunya akan dikelola manajemen Donald J Trump – yang kini menjabat sebagai Presiden AS – belum terlaksana hingga kini. Kabarnya, ada sejumlah masalah sehingga rencana pembangunan hotel mewah ini belum mendapat kepastian. Padahal, hotel Nirwana Bali Resort (NBR), yang sebelumnya berada di lokasi telah dibongkar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Trump Management dikabarkan membatalkan rencana mengelola hotel milik MNC Group tersebut lantaran tidak mendapatkan izin untuk pembangunan fasilitas kasino. “Informasi yang beredar seperti itu, Jadi nanti hotel itu akan langsung dikelola MNC Land,” ujar sumber yang tidak mau dikorankan namanya.

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa, menjelaskan, saat ini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan di NBR masih belum diterbitkan karena masih menunggu izin lingkungan. “Permohonan IMB-nya belum maju, masih konsultasi di Amdal,” ujarnya.

Dikatakan Sumertayasa, sejauh ini belum ada informasi penambahan luas area yang dibangun, alias masih tetap dengan luasan sebelumnya kurang lebih 100 hektar. Menurut informasi yang ia dapat, permohonan izin lingkungan itu sudah masuk di Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. Apabilai izin lingkungan sudah keluar barulah permohonan IMB bisa diproses.

Kadis DPMPPTSP ini mengakui jika pihaknya juga sudah mengantongi desain bangunan baru hotel bintang enam tersebut, hanya saja masih ada sejumlah revisi. Terkait adanya informasi bahwa akan ada pembangunan fasilitas kasino, Sumertayasa mengaku tidak pernah mendengarnya. “Soal kasino belum ada disampaikan, intinya pembangunan masih sama seperti dulu,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, AA Raka Icwara, pun menyampaikan hal yang sama. “Masih dalam proses Amdal,” ujarnya. Sementara, Perbekel Desa Beraban, I Wayan Sukariana, mengatakan, saat ini aktifitas di NBR nampak sepi meskipun ada beberapa kegiatan kecil di dalamnya. Pihaknya belum menerima informasi baru dari manajemen terkait pembangunan hotel tersebut.

“Sepertinya saat ini aktivitas istirahat dan belum ada berita dari manajemen mengenai pembangunan, karena sepertinya perataan bangunan lama juga belum selesai semuanya,” ungkapnya. Di samping itu, menurut informasi yang ia ketahui, adanya pembelian sejumlah lahan untuk perluasan bangunan juga belum dituntaskan oleh manajemen hotel tersebut.

“Informasinya ada yang sudah dibayar, ada yang belum. Kalau ditanya alasannya, saya tidak tahu karena saya tidak mau terlalu ikut campur,” imbuhnya. Sejauh ini, adanya rencana pembangunan hotel bintang enam yang digadang-gadang akan berbendera Trump Management itu berjalan baik alias tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

“Semuanya berjalan dengan baik. Sejauh ini tidak ada masalah dari masyarakat kami karena kita ketahui keberadaan hotel ini akan berdampak baik untuk pariwisata Tabanan, Bali maupun Indonesia karena bisa membuka lapangan kerja, dan membangun perekonomian masyarakat. Kalau memang niatnya positif kenapa harus anti,” papar Sukariana.

Hanya saja mengenai kapan hotel bintang enam itu mulai dibangun, pihaknya belum bisa memastikan karena memang belum pernah diajak rapat kembali oleh pihak manajemen. Termasuk mengenai kabar bahwa akan dibangun fasilitas kasino di dalamnya. Yang ia ketahui, pembongkaran NBR dilakukan karena akan dibangun hotel bintang enam di lokasi tersebut.

Nantinya, hotel itu akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti lapangan golf berstandar internasional dan beach club. “Soal kasino kami tidak tahu, yang kami tahu hanya akan membangun hotel bintang enam, tetapi belum pernah disampaikan secara resmi dalam bentuk surat. Kalau pun akan dibangun kasino kami rasa desa dan masyarakat harus tahu,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.