Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Daring sebagai New Normal Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ I Made Astra Winaya SPd, MPd

Oleh: I Made Astra  Winaya SPd, MPd *)

Balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa. Menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus berupaya mencari solusi pada setiap masalah yang ada. Pendidikan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan SDM yang berkualitas mendapat tantangan yang luar biasa di tengah pandemi ini karena pembelajaran secara konvensional tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Implikasi kebijakan tersebut mengakibatkan perubahan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).
 
Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai bentuk pembelajaran jarak jauh untuk siswa, wajib mengedepankan dua prinsip, yaitu: (1) Tidak membahayakan, dimana pembelajaran yang dilaksnakan secara daring tidak menciptakan lebih banyak stres dan kecemasan bagi siswa dan keluarganya, (2) Realistis, pembelajaran yang dilaksnakan guru secara dari memiliki ekspektasi yang realistis terhadap tujuan pembelajaran yang hendak dicapai (Kemendikbud, 2020).
 
Pada umumnya sistem pembelajaran daring dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru diharapkan dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Dalam pemberian tugas dilaksankan secara terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada siswa.
 
Namun, dalam pengimplemntasiannya di lapangan terdapat banyak kendala dan problematika yang harus dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui media daring (online), diantaranya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam pembelajaran daring yang belum integral. Kendala-kendala tersebut menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan Indonesia yang harus mengejar pembelajaran daring secara cepat, meskipun secara teknis dan sistem belum semuanya siap.
 
Simpang siurnya informasi tetang pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru membawa pro-kontra di tengah masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pembelajaran Daring (online) merupakan pradigma baru yang harus dilaksanakan dalam bidang pendidikan sebagi normal baru (new normal) di tengah kondisi pandemi. Sebagai sebuah metode, Pembelajaran daring menawarkan kegiatan pembelajaran yang efektif dalam penyampian informasi dan aman dari penularan Covid-19, karena pembelajran yang dilakukan dari tempat yang berbeda-beda. Untuk itu pembelajaran daring yang selama ini hanya sebagai konsep, sebagai perangkat teknis, hendaknya bergser menjadi cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran yang efektif dan efisien. Karena  pembelajaran daring bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Pembelajaran secara daring harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat.
 

Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai sebuah “new normal’ di sekolah hendaknya guru merancang pembelajaran daring yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya dan pemecahan masalah sehingga terbentuk pembelajaran yang bermakna. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring tidak terlepas dari beberapa hal berikut, diantaranya (1) keterampilan penggunaan TIK, (2) ketersedian Teknologi, (3) Mandirian belajar, (4) kedisiplinan, (5) tanggung jawab. **
*) Penulis merupakan Dosen Prodi PGSD, FKIP, Universitas Dwijendra

wartawan
release
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.