Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Kondisi Gedung Sekolah Memprihatinkan

Bali Tribune / CEK - Anggota DRD Karangasem, I Nyoman Sumadi saat mengecek bangunan gedung SDN 2 Ulakan yang jebol bagian ataO plafonnya

balitribune.co.id | Amlapura - Banyaknya bangunan sekolah di Karangasem yang rusak utamanya pada bagian atapnya yang jebol karena lapuk termakan usia, mengundang perhatian banyak kalangan, salah satu sekolah diantaranya SDN 2 Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem. Terkait kerusakan tiga ruangan di sekolah tersebut, anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sumadi bersama Ketua Komite Sekolah I Nyoman Mudana, langsung turun kelokasi untuk mengecek kerusakan gedung sekolah tersebut.

“Kemarin usai rapat paripurna saya mengecek kelokasi, dan benar kondisi ruang belajarnya bagian plafon dari bahan bide menggunakan rangka kayu jebol serta kondisi struktur kap bagunan yang sudah tidak layak, kondisi ini dapat  mengancam keselamatan anak didik dan tenaga pengajar,” ungkap Nyoman Sumadi kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Dan atas seizin Ketua Komisi II DPRD Karangasem, dalam waktu dekat pihaknya di komisi merencanakan untuk memanggil kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga untuk rapat kerja terkait banyaknya infrastruktur sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Dengan demikian pihaknya berharap ini menjadi atensi Dinas Pendidikan Kabupaten sehingga anggaran perbaikan atau rehabya bisa diperjuangkan. “Sedapat mungkin di tahun 2021 ini bisa direhab, mengingat hampir semua ruang kelas sekolah ini kondisinya sama,” kata Nyoman Sumadi.

Lihat foto : atap jebol digedung SDN. 2 Ulakan, Karangasem

Sementara Ketua Komite SD N 2 Ulakan I Nyoman Mudana menyampaikan jika bangunan sekolah itu dulunya pernah tersentuh rehab pada tahun 2000. Hanya saja setelah hamir 21 tahun bangunan gedung sekolah itu belum mendapat rehab lagi, sehingga sekarang kondisinya makin parah dan tidak bisa di gunakan siswa untuk kegiatan belajar mengajak.

“Selain bagian plapon yang terbuat dari bide dengan rangka kayu yang jebol, bagian kapnya juga sudah lapuk di makan rayap sepertinya. Saya berharap pihak pemerintah segera memperhatikan sekolah itu, untuk di perbaiki,” pintanya.

Kepala Sekolah SD N 2 Ni Kadek Wisnayani saat di konfirmasi oleh awak media via telepon juga tidak menampik terkait kerusakan bangunan gedung sekolahnya tersebut. Memang kata dia bagian plafon ruang kelas tersebut telah jebol sekitar awal bulan April 2021 lalu.  SDN 2 Ulakan sendiri kata dia memiliki 6 ruang belajar, namun karena tiga ruangan bagian atap plafonnya jebol maka praktis hanya tiga ruangan saja yang bisa difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Hasil koordinasi  bersama guru dan komite, maka di sepakati tiga ruang tersebut tidak bisa di pakai mengingat kondisi kerusakan cukup parah. Jadi hanya tiga ruang saja yang kami gunakan dengan cara belajar bergilir.  Kondisi itu juga sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan. Kami berharap ruang belajar segera mendapat perhatian untuk di rehab,” pintanya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika mengatakan jika pihaknya sudah memrencanakan atau menganggarkan perbaikan atau rehab bangunan gedung sekolah yang  rusak. Namun karena adanya refocusing anggaran Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid-19, maka kegiatan rehab akhirnya sementara ditunda.

“Pada tahun 2020 sendiri sebenarnya memang sudah ada rencana untuk dilakukan perbaikan terhadap sekolah yang alami kerusakan tapi karena anggaran direfocusing sehingga tidak semua bisa dilakukan perbaikan hanya beberapa sekolah saja bisa diperbaiki itupun yang bersifat darurat saja,” bebernya, sembari berharap rehab gedung sekolah yang rusak itu bisa dianggarkan melalui Dana DAK.

wartawan
Husaen SS.
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.