Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Hadapi Sejumlah Kendala, KPPS Di Jembrana Belum Dilantik

Bali Tribune/ I Ketut Gede Tangkas Sudiantara
balitribune.co.id | Negara - Kendati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana sejak Senin (25/3) lalu telah menempatkan ratusan persenonil Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), namun 22 hari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pilpres, KPU Kabupaten Jembrana belum menetapkan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan pada TPS yang ada di Jembrana. 
 
KPU Kabupaten Jembrana mengakui mengalami kendala dalam pembentukan badan adhoc pelaksana pemilu ini. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Selasa (26/3) menyebut sejumlah kendala dalam perekrutan personil KKPS tersebut. 
 
Ia mengatakan jumlah TPSPileg dan Pilpres kali ini mengalami pembengkakan dibandingkan pada saat pemilihan sebelumnya, “jumlah TPS pemilu kali ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Pilgub Bali 2017 lalu hanya 499 TPS. Sekarang menjadi 876 TPS” ungkapnya.
 
Dengan jumlah TPS yang meningkat, ia mengakui kebutuhan personil juga bertambah. Pihaknya sempat terkendala keterbatasan SDM yang ada didesa. Dalam rekrutmen KPPS harus berebut dengan pihak lainnya baik itu pengawas TPS (PTPS) maupun peserta pemilu. “Kebutuhan personil dimasing-masing TPS memang banyak. Untuk pengisian KPPS, kami harus menyiapkan personil 7 orang per TPS sehingga total 6.132 orang dan 1.752 Linmas. Sedangkan saksi dari parpol kalau semua terisi juga menyiapkan 13 orang dan 2 sanksi Capres disetiap TPS, untuk pengawas ada 1 orang per TPS,” jelasnya.
 
Selain peningkatan kebutuhan personil tersebut, dalam perekrutan KPPS pihaknya juga dihadapkan dengan kendala syarat yang ditetapkan salah batasan periode tugas. “Syaratanya juga maksimal dua periode pemilu, artinya yang sudah pernah menjadi KPPS pada periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019 tidak bisa menjadi KPPS pemilu 2019 ini. Sedangkan kami butuh banyak personil yang berkompeten,” paparnya. 
 
Ia mengakui keberadaan KPPS ini sangatlah vital, “KPPS sangat vital, mereka jadi ujung tombak kami. Karena inti penyenggaran pemilu ada di TPS” ujarnya.
 
Karena fungsinya yang vital, TPS juga menurutnya harus diisi oleh personil yang professional, netral dan berintegritas, sehingga dalam rekrutmen KPPS ini pihaknya juga harus melakukan penilaian ketat terhadap nama-nama yang dimunculkan oleh pihak desa. 
 
“Kami juga dari Januari lakukan pemetaan. Setelah orang-orangnya diploting, juga nilai oleh PPK dan PPS, apakah pernah berapilisiasi dengan parpol atau terlibat kampanye. Sudah ada beberapa nama yang sudah diganti,” jelasnya.  Dengan kondisi tersebut, pihaknya baru berencana akan melantik KPPS ini awal Juli ini.
 
“Kami baru rencanakan akan melantik KPPS  4 April. Mereka bertugas satu bulan dari 10 April sampai 10 Mei,” ujarnya. Ia menegaskan apabila melanggar mereka dapat dijatuhi sanksi pidana. “Jelas kinerja KPPS selain diawasi oleh jajaran kami, juga ada pengawas pemilu termasuk saksi dari perserta pemilu. Masyarakat pun kami harapkan ikut mengawasi. Apabila melanggar kode etik penyelenggara pemilu kami di KPU kabupaten yang akan menjatuhkan sanksi. Tetapi kalau pelanggaran hukum maka ada sanksi pidananya. Mereka juga harus menandatangani fakta itegritas” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.