Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Hadapi Sejumlah Kendala, KPPS Di Jembrana Belum Dilantik

Bali Tribune/ I Ketut Gede Tangkas Sudiantara
balitribune.co.id | Negara - Kendati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana sejak Senin (25/3) lalu telah menempatkan ratusan persenonil Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), namun 22 hari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pilpres, KPU Kabupaten Jembrana belum menetapkan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan pada TPS yang ada di Jembrana. 
 
KPU Kabupaten Jembrana mengakui mengalami kendala dalam pembentukan badan adhoc pelaksana pemilu ini. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Selasa (26/3) menyebut sejumlah kendala dalam perekrutan personil KKPS tersebut. 
 
Ia mengatakan jumlah TPSPileg dan Pilpres kali ini mengalami pembengkakan dibandingkan pada saat pemilihan sebelumnya, “jumlah TPS pemilu kali ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Pilgub Bali 2017 lalu hanya 499 TPS. Sekarang menjadi 876 TPS” ungkapnya.
 
Dengan jumlah TPS yang meningkat, ia mengakui kebutuhan personil juga bertambah. Pihaknya sempat terkendala keterbatasan SDM yang ada didesa. Dalam rekrutmen KPPS harus berebut dengan pihak lainnya baik itu pengawas TPS (PTPS) maupun peserta pemilu. “Kebutuhan personil dimasing-masing TPS memang banyak. Untuk pengisian KPPS, kami harus menyiapkan personil 7 orang per TPS sehingga total 6.132 orang dan 1.752 Linmas. Sedangkan saksi dari parpol kalau semua terisi juga menyiapkan 13 orang dan 2 sanksi Capres disetiap TPS, untuk pengawas ada 1 orang per TPS,” jelasnya.
 
Selain peningkatan kebutuhan personil tersebut, dalam perekrutan KPPS pihaknya juga dihadapkan dengan kendala syarat yang ditetapkan salah batasan periode tugas. “Syaratanya juga maksimal dua periode pemilu, artinya yang sudah pernah menjadi KPPS pada periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019 tidak bisa menjadi KPPS pemilu 2019 ini. Sedangkan kami butuh banyak personil yang berkompeten,” paparnya. 
 
Ia mengakui keberadaan KPPS ini sangatlah vital, “KPPS sangat vital, mereka jadi ujung tombak kami. Karena inti penyenggaran pemilu ada di TPS” ujarnya.
 
Karena fungsinya yang vital, TPS juga menurutnya harus diisi oleh personil yang professional, netral dan berintegritas, sehingga dalam rekrutmen KPPS ini pihaknya juga harus melakukan penilaian ketat terhadap nama-nama yang dimunculkan oleh pihak desa. 
 
“Kami juga dari Januari lakukan pemetaan. Setelah orang-orangnya diploting, juga nilai oleh PPK dan PPS, apakah pernah berapilisiasi dengan parpol atau terlibat kampanye. Sudah ada beberapa nama yang sudah diganti,” jelasnya.  Dengan kondisi tersebut, pihaknya baru berencana akan melantik KPPS ini awal Juli ini.
 
“Kami baru rencanakan akan melantik KPPS  4 April. Mereka bertugas satu bulan dari 10 April sampai 10 Mei,” ujarnya. Ia menegaskan apabila melanggar mereka dapat dijatuhi sanksi pidana. “Jelas kinerja KPPS selain diawasi oleh jajaran kami, juga ada pengawas pemilu termasuk saksi dari perserta pemilu. Masyarakat pun kami harapkan ikut mengawasi. Apabila melanggar kode etik penyelenggara pemilu kami di KPU kabupaten yang akan menjatuhkan sanksi. Tetapi kalau pelanggaran hukum maka ada sanksi pidananya. Mereka juga harus menandatangani fakta itegritas” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.