Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembentukan Hadapi Sejumlah Kendala, KPPS Di Jembrana Belum Dilantik

Bali Tribune/ I Ketut Gede Tangkas Sudiantara
balitribune.co.id | Negara - Kendati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana sejak Senin (25/3) lalu telah menempatkan ratusan persenonil Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), namun 22 hari menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pilpres, KPU Kabupaten Jembrana belum menetapkan personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan pada TPS yang ada di Jembrana. 
 
KPU Kabupaten Jembrana mengakui mengalami kendala dalam pembentukan badan adhoc pelaksana pemilu ini. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Selasa (26/3) menyebut sejumlah kendala dalam perekrutan personil KKPS tersebut. 
 
Ia mengatakan jumlah TPSPileg dan Pilpres kali ini mengalami pembengkakan dibandingkan pada saat pemilihan sebelumnya, “jumlah TPS pemilu kali ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Pilgub Bali 2017 lalu hanya 499 TPS. Sekarang menjadi 876 TPS” ungkapnya.
 
Dengan jumlah TPS yang meningkat, ia mengakui kebutuhan personil juga bertambah. Pihaknya sempat terkendala keterbatasan SDM yang ada didesa. Dalam rekrutmen KPPS harus berebut dengan pihak lainnya baik itu pengawas TPS (PTPS) maupun peserta pemilu. “Kebutuhan personil dimasing-masing TPS memang banyak. Untuk pengisian KPPS, kami harus menyiapkan personil 7 orang per TPS sehingga total 6.132 orang dan 1.752 Linmas. Sedangkan saksi dari parpol kalau semua terisi juga menyiapkan 13 orang dan 2 sanksi Capres disetiap TPS, untuk pengawas ada 1 orang per TPS,” jelasnya.
 
Selain peningkatan kebutuhan personil tersebut, dalam perekrutan KPPS pihaknya juga dihadapkan dengan kendala syarat yang ditetapkan salah batasan periode tugas. “Syaratanya juga maksimal dua periode pemilu, artinya yang sudah pernah menjadi KPPS pada periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019 tidak bisa menjadi KPPS pemilu 2019 ini. Sedangkan kami butuh banyak personil yang berkompeten,” paparnya. 
 
Ia mengakui keberadaan KPPS ini sangatlah vital, “KPPS sangat vital, mereka jadi ujung tombak kami. Karena inti penyenggaran pemilu ada di TPS” ujarnya.
 
Karena fungsinya yang vital, TPS juga menurutnya harus diisi oleh personil yang professional, netral dan berintegritas, sehingga dalam rekrutmen KPPS ini pihaknya juga harus melakukan penilaian ketat terhadap nama-nama yang dimunculkan oleh pihak desa. 
 
“Kami juga dari Januari lakukan pemetaan. Setelah orang-orangnya diploting, juga nilai oleh PPK dan PPS, apakah pernah berapilisiasi dengan parpol atau terlibat kampanye. Sudah ada beberapa nama yang sudah diganti,” jelasnya.  Dengan kondisi tersebut, pihaknya baru berencana akan melantik KPPS ini awal Juli ini.
 
“Kami baru rencanakan akan melantik KPPS  4 April. Mereka bertugas satu bulan dari 10 April sampai 10 Mei,” ujarnya. Ia menegaskan apabila melanggar mereka dapat dijatuhi sanksi pidana. “Jelas kinerja KPPS selain diawasi oleh jajaran kami, juga ada pengawas pemilu termasuk saksi dari perserta pemilu. Masyarakat pun kami harapkan ikut mengawasi. Apabila melanggar kode etik penyelenggara pemilu kami di KPU kabupaten yang akan menjatuhkan sanksi. Tetapi kalau pelanggaran hukum maka ada sanksi pidananya. Mereka juga harus menandatangani fakta itegritas” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.