Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

Bongkar
Bali Tribune / RUKO - Ruko di Jalan Sulawesi Denpasar yang harus dibongkar namun menunggu kesiapan pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Sudewa mengatakan para pemilik ruko telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Salah satunya adalah pihak Kohinoor yang bersiap melakukan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter. 

Menurut Cipta Sudewa, pihak Kohinoor saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pihak Kohinoor bersiap untuk memotong yang 1,5 meter. Cuma mencari waktu yang baik untuk pemotongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi. Pemerintah Kota Denpasar tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pembongkaran di atas lahan privat. “Kalau yang ruko ke utara oleh karena hak milik, kita harus seizin yang punya. Yang harus potong sendiri karena kita tidak boleh keluar APBD di atas lahan private,” jelasnya.

Untuk ruko-ruko lain yang terdampak penataan, Pemkot Denpasar telah melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Saat ini, pemilik ruko tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai persyaratan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk desain bangunan. 

Dinas PUPR Kota Denpasar turut memfasilitasi proses tersebut agar dapat berjalan lebih cepat. Namun, tahapan tersebut saat ini masih berada di pihak pemilik ruko. “Sekarang masih berada di pihak pemilik ruko karena mereka sedang menyiapkan dokumen teknis, desain bangunan, dan seterusnya,” ujarnya.

Pemkot Denpasar, lanjut Cipta Sudewa, tetap mendorong agar bagian bangunan yang berada di area sempadan dapat segera dibongkar sehingga tidak menghambat proses penataan kawasan pusat kota. Khusus ruko Kohinoor di Jalan Sulawesi, Pemkot Denpasar menargetkan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter dapat dilakukan sebelum memasuki Desember 2026. “Yang jelas nanti tidak lebih dari, tidak masuk ke bulan Desember itu sudah potong. Tidak sampai ke bulan Desember sudah potong,” tegasnya.

Sementara itu, penataan kawasan pusat Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada hingga kembali ke kawasan Simpang Suci.
Untuk kawasan Jalan Sulawesi, penataan difokuskan pada pembangunan dan penataan trotoar di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemkot Denpasar memastikan penataan tersebut tidak mengambil alih bagian ruko maupun lahan privat di belakang bangunan. “Dalam penataan pusat kota ini kita tidak menyentuh ruko-ruko itu, tapi kita untuk yang Sulawesi di trotoar kiri kanan. Trotoar kiri kanan saja yang depannya, yang belakangnya tidak,” kata Cipta Sudewa.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, Dinas PUPR Kota Denpasar juga tengah mengajukan rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain penataan kawasan tersebut.

Rekomendasi teknis tersebut masih dalam proses. Selanjutnya, Pemkot Denpasar akan menyesuaikan pelaksanaan penataan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat. “Nanti kita lihat sendiri apa isi rekomtek yang diberikan oleh Kementerian PU. Kita taat,” pungkas Cipta Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Minta Pemerintah Kuatkan Skrining Investasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha di industri pariwisata Bali merespons positif program pemerintah pusat terkait pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun khusus untuk di Bali, pemerintah diminta untuk melakukan skrining investasi diluar investasi hotel dan restoran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.