Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali IV di Klungkung, Wabup Kasta Ingatkan Penggunaan Bahasa Bali Sesuai Sastra

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta pukul Gong pembukaan Bulan Bahasa Bali IV di Klungkung.




balitribune.co.id | Semarapura - Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali IV Tahun 2022 di Kabupaten Klungkung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Senin (7/2). Mengusung tema Danu Kerthi : "Gitaning Toya Ening”, Air Sumber Pengetahuan, yang bermakna Bulan Bahasa Bali.

Sebagai representasi pengetahuan yang mengalir tiada henti memancarkan, kebajikan, kesejahteraan, dan kemuliaan dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Klungkung, Kepala OPD terkait, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Ketua Listibiya, Ketua Widyasabha, Ketua Penyuluh Basa Bali serta para peserta lomba pagelaran Bulan Bahasa Bali yang ke IV tahun 2022.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah mencetuskan program Bulan Bahasa Bali dalam upaya melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali.

"Momentum ini sangat cocok untuk mengajarkan kepada generasi muda dan anak anak kita untuk berbicara dengan bahasa Bali yang baik dan benar. Karena belakangan ini banyak anak anak yang kurang paham penggunaan bahasa bali terutama saat berbicara dengan para orang tua sehingga terkesan tidak sopan, " ujar Wabup Made Kasta.

Tidak hanya kepada anak anak namun termasuk juga orang dewasa yang sering menggunakan bahasa asing yang digabungkan dengan bahasa bali dalam pergaulan sehari hari. Menurutnya hal ini kurang cocok sehingga bahasa campuran tersebut menjadi Bahasa Bali Kepara/lumrah diucapkan.

Untuk itu melalui kegiatan Bulan Bahasa Bali ini pihaknya berharap Bahasa Bali bisa benar benar kembali sesuai sastra. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ditengah melonjaknya kasus Covid-19, pihaknya mengingatkan supaya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali didasari oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 1 tahun 2018 dan dipertegas dengan Peraturan Gubernur Bali no. 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta pelaksanaan Bulan bahasa Bali.

Ditegaskan pula bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali akan digelar selama dua hari yang diisi dengan kegiatan lomba lomba. Diantaranya Lomba Nyurat Aksara Bali Tingkat SD, Lomba Ngwacen Aksara Bali, Lomba Nyatua Bali oleh ibu ibu rumah tangga dan lomba Pidato Bahasa Bali oleh para Bendesa Adat. Selain itu digelar pula lomba debat bahasa untuk tingkat SMA/SMK.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.