Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi, Harga Lebih Terjangkau

bandara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam upaya menekan lonjakan harga tiket pesawat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi udara, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang hendak mudik serta membantu pemulihan industri penerbangan nasional. Dengan adanya insentif PPN ini, diharapkan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara meningkat.

Berdasarkan PMK-18/2025, berikut ketentuan utama terkait insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi:

1. PPN Ditanggung Penumpang – Penumpang tetap membayar PPN sebesar 5% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
2. PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) – Pemerintah menanggung 6% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
3. Cakupan Tarif – Insentif PPN ini mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya tambahan lain yang dikenakan maskapai.
4. Periode Berlaku – Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
5. Kewajiban Maskapai – Maskapai wajib menerbitkan faktur pajak atau dokumen setara serta melaporkan transaksi PPN DTP ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara.

“Pemberian insentif PPN DTP ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau. Dengan begitu, arus mudik Idulfitri tahun ini dapat berjalan lebih lancar,” ujar Dwi Astuti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di [pajak.go.id](https://www.pajak.go.id).

wartawan
ARW
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.