Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Mendorong Investasi Melalui Berbagai Insentif Perpajakan

Bali Tribune / Nurul Ichwan

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap, dengan sosialisasi yang lebih baik mengenai Super Tax Deduction diharapkan lebih banyak perusahaan memanfaatkan insentif untuk kegiatan pelatihan vokasi, penelitian dan pengembangan. Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya mendorong investasi di Indonesia melalui berbagai insentif perpajakan, salah satunya adalah Super Tax Deduction. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, insentif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri. Bali terutama Kabupaten Badung menjadi daerah yang diminati para investor karena sektor pariwisatanya yang berkembang pesat. 

Ia menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait berupaya menumbuhkan minat investasi dan peningkatkan kualitas SDM maupun daya saing industri dengan kebijakan Super Tax Deduction. "Insentif ini belum disosialisasikan dengan baik. Sehingga banyak investor yang belum mengetahuinya," ujarnya di Badung beberapa waktu lalu.

Misalnya kata dia, perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan vokasi dapat memotong pajak 200 sampai 300 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019 serta PMK Nomor 153 Tahun 2020, perusahaan dapat mengurangi penghasilan bruto hingga 300 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, mengatasi tantangan kurangnya informasi mengenai Super Tax Deduction, Kementerian Investasi/BKPM berencana meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan para investor. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengajuan Super Tax Deduction. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki kemudahan dan kepastian usaha untuk menarik lebih banyak investasi berkualitas. Kabupaten Badung dan kabupaten lainnya  di Bali dapat menjadi daerah pusat penelitian dan pengembangan di Provinsi Bali serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

wartawan
YUE
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.